Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Presiden Sebut Penataan Pura Besakih untuk Kenyamanan Beribadah

📅 Selasa, 14 Mar 2023, 01:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Presiden Sebut Penataan Pura Besakih untuk Kenyamanan Beribadah Doc: istimewa
Ket. RESMIKAN PURA AGUNG BESAKIH -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peresmian fasilitas baru di kawasan Pura Agung Besakih, Karangasem, Provinsi Bali.

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa penataan kawasan suci Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem, Bali, demi menghindari kesemrawutan. Selain itu, untuk mencegah ketidaknyamanan yang mungkin timbul pada masa mendatang.

Presiden mengaku tahu bahwa kawasan Pura Besakih sejak dahulu selalu ramai pengunjung, terlebih menjelang upacara-upacara besar yang membuat umat Hindu dari berbagai penjuru akan berbondong-bondong melakukan persembahyangan.

"Kedatangan umat dan pengunjung yang makin banyak tanpa diimbangi penataan, tanpa ada antisipasi ke depan, akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan," kata Jokowi dalam peresmian kawasan Pura Besakih yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (13/3).

Oleh karena itu, Presiden menyampaikan bahwa pada tahun 2021 telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk melakukan penataan kawasan Pura Besakih bersama-sama dengan Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Dilakukan di dua area, yakni area Bencingah dan Manik Mas dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat makin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya," kata Jokowi.

Gubernur Wayan Koster sempat mengungkapkan bahwa proyek tersebut telah menelan biasa sedikitnya 911 miliar rupiah, yakni 428 miliar rupiah dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di APBN serta 483 miliar rupiah dari ABPD Provinsi Bali.

Sebanyak 170 miliar rupiah dari total anggaran tersebut, kata dia, dihabiskan untuk pembebasan lahan dalam rangka keperluan penataan.

Sejumlah penataan itu meliputi restorasi dan pengembangan tempat suci, tempat parkir yang dapat menampung hingga 250 unit bus, serta gedung parkir berkapasitas 1.541 unit kendaraan roda empat, dan 1.268 unit kendaraan roda dua.

Selain itu, terdapat pula fasilitas untuk menampung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa 272 kios dan 198 los, 274 bilik toilet gratis, kendaraan listrik angkutan antarjemput gratis, serta sejumlah fasilitas pendukung seperti balai wantilan, gedung audio visual, dan gedung kreativitas.

Dikatakan pula oleh Wayan Koster bahwa penataan kawasan Pura Besakih dimulai dengan peletakan batu pertama oleh presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pada tanggal 18 Agustus 2021.

"Pembangunan ini bisa terwujud berkat dukungan Bapak Presiden, memberi manfaat besar bagi masyarakat Bali serta akan menjadi warisan dan kenangan masa depan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.