Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Ditingkatkan

📅 Rabu, 01 Mar 2023, 17:08 WIB | Oleh:
Layanan Bongkar Muat di Pelabuhan Ditingkatkan Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan.

JAKARTA - Sebagai komitmen untuk mewujudkan pelayanan dan distribusi barang yang efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut akan meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan mewujudkan pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting menjelaskan bahwa pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparan ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.

"Disana menjelaskan pengaturan tentang kegiatan usaha bongkar muat yang kegiatan usahanya bergerak di bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang dilaksanakan oleh badan usaha pelabuhan yang didirikan khusus untuk bongkar muat barang," kata Hendri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/3).

Dia menambahkan usaha bongkar muat barang adalah kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan yang meliputi kegiatan stevedoring, cargodoring, dan receving/delivery. Kegiatan bongkar muat barang dapat juga dapat dilaksanakan dari kapal ke kapal (ship to ship transfer).

Menurut Capt. Hendri, kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan bongkar muat seperti perusahaan bongkar muat yang wajib berkerja sama dengan penyelenggara pelabuhan dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi, perusahaan angkutan laut nasional, dan badan usaha pelabuhan yang mendapatkan konsesi.

"Kegiatan bongkar muat barang dilaksanakan dengan menggunakan peralatan dan/atau Tenaga Kerja Bongkar Maut yang memiliki kompetensi dibidang bongkar muat yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi bongkar muat.

Selain itu, tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan yang akuntabel dan transparansi dan terjalinnya kolaborasi dan integrasi pelayanan barang di pelabuhan dengan semua stakeholder terkait," tutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.