Buruknya Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga di Indonesia
📅 Senin, 27 Feb 2023, 13:28 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain pengolahan setempat, limbah air kelabu maupun air hitam dapat diolah pada skala perkotaan secara terpusat. Sistem ini mensyaratkan pengaliran air limbah dari rumah-rumah ke lokasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Sayangnya, saat ini, hanya 12 (dari 514) kota di Indonesia yang memiliki sistem tersebut. Cakupannya pun hanya sekitar 0,1-39% dari total volume air limbah domestik, kecuali Denpasar yang memiliki cakupan 90%. Secara keseluruhan, hanya 1% rumah tangga di seluruh Indonesia yang dilayani IPAL terpusat.
Untuk menjembatani sistem pengolahan setempat dan terpusat, limbah dapat diolah dengan sistem terdesentralisasi (Decentralized Wastewater Treatment Systems, DEWATS). Sejak tahun 2003, pemerintah memulai sistem ini melalui program berbasis warga SANIMAS (Sanitasi oleh Masyarakat). Program ini mencakup lebih dari 15000 unit di 26 provinsi. Setiap unit rata-rata melayani 20-50 rumah tangga.
Secara teknis, sistem ini dapat menggunakan teknologi pengolahan yang sama ataupun berbeda dari IPAL terpusat. Bedanya, air limbah domestik dialirkan dari rumah tangga ke IPAL dalam jarak yang relatif dekat. Perbedaan ini menyederhanakan sistem perpipaan maupun peralatan yang dibutuhkan (misalnya pompa) lebih sederhana dibandingkan IPAL terpusat. Meski demikian, karena sistem ini biasanya dikelola oleh masyarakat, penerapan maupun keberlanjutan aktivitasnya belum seragam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah - terutama pemerintah kota - bisa mempertimbangkan pemberian subsidi untuk pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah domestik di skala rumah tangga maupun komunal. Subsidi dapat diberikan pada tahap konstruksi (lahan, konstruksi, peralatan) maupun tahap operasi seperti untuk menggaji operator. Hal ini harus dilakukan bekerja sama dengan warga atau organisasi masyarakat untuk menjamin keberlanjutan sistem.
Subsidi diperlukan agar air limbah bisa dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Pada sistem terdesentralisasi, misalnya, air limbah terolah dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
Sementara, dalam sistem terpusat, perusahaan air minum daerah dapat menjadi pengelola IPAL. Pengolahan ini diperlukan untuk menjaga ketersediaan sumber air baku.
Sebaiknya Anda baca juga:
Aktivitas daur ulang potensial dikembangkan karena angka penggunaan air di Indonesia tidak sedikit. Konsumsi air bersih rumah tangga di daerah perkotaan di Indonesia berkisar 89-244 (rata-rata 169) liter per orang per hari. Sedangkan di daerah pedesaan berkisar 34-194 (rata-rata 82) liter per orang per hari.
Agar 'panen' air limbah domestik layak secara teknis dan ekonomi, upaya daur ulang air limbah harus diperhitungkan sejak dalam perencanaan. Perlu adanya perubahan perspektif untuk melihat pengelolaan sumber daya air secara keseluruhan.![]()
Widyarani, Researcher, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!