Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pakar Ungkap Faktor Penyebab Kebrutalan Anak Pejabat Pajak

📅 Sabtu, 25 Feb 2023, 11:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pakar Ungkap Faktor Penyebab Kebrutalan Anak Pejabat Pajak Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Tersangka MDS (20), anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan pola pengasuhan orang tua menjadi salah satu faktor yang memengaruhi Mario Dandi Satriyo (MDS), anak pejabat Ditjen Pajak, yang melakukan penganiayaan secara brutal terhadap David.

"Masih muda, pengasuhan pemanjaan secara berlebihan, bisa dipandang sebagai kondisi yang memunculkan faktor risiko pada yang bersangkutan. Jadi wajarkalau dia brutal seperti itu," kata Reza.

Peneliti dari ASA Indonesia Instituteitu menjelaskanterhadap pelaku kekerasan, salah satu yang ditakar lewat "risk assessment" adalah tingkat kemandirian, baik kemandirian finansial maupun sosial.

Semakin seseorang tidak mandiri, kata dia, maka semakin tinggi risiko perilaku kekerasannya.

"Barangkali ini yang publik sangkut pautkan dengan gaya hidup mewah yang bersangkutan," kata Reza.

Reza mengoreksi bahwa MDS bukan masuk dalam kategori anakkarena dalam berita yang tersiar dinarasikan "anak pejabat Ditjen Pajak". MDS sudah berada di usia dewasa, anak yang bukan anak-anak lagi.

"Jadi, sikapi dia sebagai orang dewasa. Beda dengan penyikapan terhadap pelaku anak-anak, terhadap pelaku dewasa publik boleh marah," paparnya.

Video MDS menganiaya David tersiar di media sosial dan viral. Dalam video tersebut memperlihatkan MDS menganiaya David secara brutal. Ditambah aksi selebrasi ala CR7 usai menghajar korban.

Menurut Reza, kendaraan mewah yang digunakan pelaku mendorong peningkatan rasa percaya diri, lebih macho, chauvinistic, dan menurunkan pemikiran tentang konsekuensi perbuatannya. Sama seperti seseorang saat membawa senjata.

"Senjata membuat pemiliknya menjadi impulsif. Boleh jadi itu pula sensasi yang bersangkutan selaku pengguna mobil mewah," paparnya.

Buntut dari viralnya video penganiayaan tersebut, ayah MDS dicopot dari jabatannya sebagai pejabat Ditjen Pajak, yang disusul dengan pengunduran diri sang ayah sebagai ASN di Kementerian Keuangan.

Kasus ini, kata Reza, dapat diselesaikan dengan upaya damai atau "restorative justice" dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti diselenggarakan berdasarkan kehendak kedua pihak, adanya pengakuan bersalah dari si pelaku, dan tidak memaksa kedua pihak untuk mencapai kesepakatan tertentu.

Pada sisi lain, Reza mengingatkan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini agar tidak disertai dengan perasaan "ewuh pekewuh" ataupun perasaan takut mengingat latar belakang orang tua pelaku maupun korban.

"Pada sisi lain, saya tidak melihat pelaku itu anaknya siapa dan korban itu anaknya siapa. Semata-mata supaya saya, lebih-lebih aparat penegak hukum tidak bias melihat peristiwa ini," kata Reza.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UEFA Tolak Penambahan Peserta Piala Dunia 2030

56 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
UEFA Tolak Penambahan Peser...
Megapolitan
Pemerintah Provinsi DKI Jak...
Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

Prancis vs Spanyol: Final Dini, Blunder Bakal Berujung Kekalahan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.