Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Waspadai Potensi Kekerasan Kolektif Jelang Pemilu

📅 Rabu, 22 Feb 2023, 01:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Waspadai Potensi Kekerasan Kolektif Jelang Pemilu Doc: istimewa
Ket. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mewaspadai potensi peningkatan kekerasan kolektif menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.

"Meminta pemerintah, aparat keamanan, dan aktor terkait lainnya untuk mewaspadai potensi peningkatan kekerasan kolektif, mengingat akan adanya proses dan penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024," kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/2).

Hal tersebut, kata Bamsoet, didasari data dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada Senin (20/2), yang menyebutkan jumlah kekerasan kolektif di Indonesia sepanjang tahun 2022 menurun apabila dibandingkan tahun 2021. Namun, jumlah korban peristiwa kekerasan kolektif tercatat meningkat pada tahun 2022.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat menjadikan data CSIS tersebut sebagai bahan untuk mengevaluasi dan menyusun langkah strategi dalam rangka menekan jumlah kekerasan kolektif yang terjadi di Indonesia pada tahun 2023.

Bamsoet meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi dan diskusi dengan CSIS agar dapat mengklasifikasikan kasus-kasus kekerasan kolektif yang paling banyak dilakukan. Misalnya, kekerasan kolektif yang disebabkan main hakim sendiri, isu kriminal, hingga isu identitas.

"Di samping menentukan langkah yang akan ditetapkan agar kekerasan kolektif bisa terus diminimalisasi," jelasnya.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengoordinasikan aparat keamanan untuk mengambil langkah intervensi tegas terhadap potensi maupun insiden terjadinya kekerasan kolektif di daerah, terutama di daerah-daerah yang rawan. "Dengan stakeholder atau aktor terkait lainnya sebagai pihak ketiga," ucapnya.

Terakhir, Bamsoet meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya agar dalam menyelesaikan kasus kekerasan kolektif selalu berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

Sebelumnya, Senin (20/2), CSIS mencatat ada 1.114 insiden kekerasan kolektif di Indonesia selama tahun 2022. Jumlah kekerasan kolektif tersebut disebutkan menurun sebesar 8,7 persen jika dibanding tahun 2021.

Meski menurun, jumlah korban peristiwa kekerasan kolektif tercatat meningkat sebesar 54,7 persen, menjadi 2.174 korban meninggal dan luka-luka pada tahun 2022

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.