Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ekosistem Kendaraan Listrik di Dalam Negeri Harus Segera Dibangun

📅 Rabu, 22 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Ekosistem Kendaraan Listrik di Dalam Negeri Harus Segera Dibangun Doc: ANTARA/VIRNA P SETYORINI
Ket. Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa

JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pembangunan ekosistem kendaraan listrik mutlak dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat mengadopsi kendaraan listrik, mempercepat pemerataan infrastruktur, dan pengembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Seperti dikutip dari Antara, IESR dalam laporan Indonesia Electric Vehicle Outlook (IEVO) 2023 mencatat ketergantungan terhadap impor bahan bakar telah memicu terjadinya inflasi pada akhir 2022 akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Konsumsi BBM meningkat rata-rata 1,2 juta kiloliter per tahun antara 2015 hingga 2020.

"Kenaikan nilai impor BBM menyebabkan devisa tergerus, melemahnya nilai tukar, dan memaksa pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM yang berdampak pada inflasi," kata Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam peluncuran IEVO 2023 yang dipantau secara daring pada Selasa (21/2).

Fabby mengatakan berbagai dampak ini bisa dihindari jika impor BBM dipangkas drastis. Salah satu caranya dengan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik dan mensubstitusi kendaraan motor berbahan bakar minyak.

IESR menyatakan kendaraan listrik lebih baik dalam menekan emisi dan rendah biaya operasional dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar minyak.

Analisis IESR menunjukkan kendaraan listrik mengeluarkan emisi 7 persen lebih sedikit dan biaya operasional per kilometer (km)-nya 14 persen lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak. Namun, ketersediaan model kendaraan listrik yang terbatas, infrastruktur yang minim serta investasi awal yang tinggi, membuat masyarakat enggan beralih ke kendaraan listrik.

Pasokan Kendaraan

Peneliti Kebijakan Lingkungan IESR yang juga merupakan salah satu penulis IEVO 2023, Ilham RF Surya menilai pemerintah perlu melihat aspek pasokan (supply) dari industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan tidak hanya permintaan (demand) masyarakat saja.

"Insentif potongan pajak bagi mobil listrik dan tujuh juta rupiah bagi motor listrik sudah tepat, namun eligibilitas merek (brand) mobil atau motor apa saja yang bisa menjadi penerima insentif harus diperhatikan. Pemberian insentif ini harus dikaitkan dengan pengembangan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hanya brand dengan kandungan TKDN tertentu yang boleh memperoleh insentif tersebut," ucap Ilham.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.