Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemangku Kepentingan Sepakati Biaya Haji Rp90 juta

📅 Jumat, 17 Feb 2023, 01:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemangku Kepentingan Sepakati Biaya Haji Rp90 juta Doc: istimewa
Ket. CALON JEMAAH HAJI -- Calon jemaah haji dari Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan sebanyak 344 calon haji yang keberangkatannya ditunda sejak tahun 2020, tidak perlu menambah pelunasan sesuai biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 sebesar 49,8 juta rupiah.

JAKARTA - Para pemangku kepentingan yang terdiri dari DPR RI, DPD RI, Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait lainnya menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah/ tahun 2023 sebesar 90 juta atau tepatnya 90.050.637 rupiah.

"Komposisinya 55,3 persen (Rp49,8 juta) dari BPIH dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji," kata Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/2).

Dengan demikian, ia menyebutkan besaran biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi 49.812.711 rupiah. Biaya yang dibebankan kepada jemaah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per anggota jemaah sebesar 40.237.937 rupiah atau sebesar 44,7 persen.

Hasan Basri menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun Bipih yang telah disepakati tersebut masih memberatkan para jemaah. "Dengan sangat berat hati, dan sedih kami merasa penetapan nilai tersebut masih memberatkan masyarakat," kata dia.

Akan tetapi demi memberikan kepastian kepada masyarakat maka kebijakan yang telah diambil harus diterima karena disepakati secara bersama.

"Paling tidak, hal ini sebagai jalan tengah menuju "win win solution" antara DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah," ujar Hasan Basri.

Setelah biaya tersebut disepakati, ke depannya ia berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional dan nyaman bagi jemaah.

Sebaiknya Anda baca juga:

Lebih lanjut Ketua Komite III DPD RI tersebut menyampaikan meski telah dilakukan efisiensi harga di berbagai bidang, ia tetap meminta pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik pada jemaah. Termasuk peningkatan pelayanan.

"Meskipun dana haji diturunkan dari yang sebelumnya, saya meminta Kemenag untuk meningkatkan pelayanan termasuk di antaranya pembinaan dan perlindungan jemaah haji sejak sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji," kata dia.

Ia juga merekomendasikan Kemenag untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, menetapkan kebijakan rasionalisasi BPIH sesuai dengan kondisi ekonomi secara berkala.

Hal itu dibarengi dengan mengimbau calon jemaah haji untuk mencicil setoran lunas secara periodik hingga mendekati besaran BPIH pada tahun berjalan agar jemaah tidak terlalu berat pada saat pelunasan. "Dan mengintensifkan bimbingan manasik terhadap jemaah haji dan manasik khusus bagi jemaah haji lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.