Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ratusan Tersangka Kejahatan Ditangkap Polda Metro Jaya

29 Kamis, 16 Feb 2023, 19:56 WIB | Oleh:
Ratusan Tersangka Kejahatan Ditangkap Polda Metro Jaya Ratusan Tersangka Kejahatan Ditangkap Polda Metro Jaya Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Polda Metro Jaya menghadirkan sejumlah tersangka kejahatan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya di Jakarta, Kamis (16/2).

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap 296 tersangka kejahatan dalam kurun waktu 30 hari terakhir dari 17 Januari hingga 15 Februari 2023.

"Hasil yang kita peroleh bahwa kita bisa mengungkap 199 kasus dengan 296 tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis.

Seluruh tersangka yang ditangkap dari berbagai jenis kejahatan jalanan, mulai dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebanyak 296 tersangka itu terdiri atas 24 residivis, 10 pelaku kejahatan di bawah umur, 14 kasus narkoba dan 248 orang dari tiga kelompok geng motor.

Sedangkan rincian kasusnya adalah 17 kasus target operasi dan 182 dan bukan target operasi (TO). Pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus dan curanmor 37 kasus.

Barang bukti yang disita dari seluruh kasus yang diungkap, yakni delapan unit mobil, 121 unit sepeda motor dan tiga pucuk senjata api. Selain itu 18 bilah senjata tajam, 111 unit telepon seluler dan uang Rp15.660.500.

Para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Untuk para pelaku pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. Untuk mengantisipasi kejahatan, Polda Metro Jaya melaksanakanKRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). "KRYD ini dilakukan dengan tujuan memberantas segala bentuk tindak kriminalitas," kata Hengki. Selain itu, KRYD juga untuk mencegah tindak kriminal lainnya dalam rangka memelihara dan meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

Balsa Borong Dua Gol untuk Kemenangan Persib Bandung 2-0 Atas Melbourne Victory

28 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.