IKN Nusantara Dinilai Sebagai Era Baru Pembangunan Indonesia
📅 Senin, 13 Feb 2023, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Instagram@nyoman_nuarta
JAKARTA - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dinilai sebagai era baru pembangunan Indonesia. Selain itu sebagai era transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan, pertumbuhan teknologi dan pembangunan yang Indonesia sentris.
"Perpindahan IKN merupakan era baru bagi negara kita. Era transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan, pertumbuhan teknologi dan pembangunan yang Indonesia sentris," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Subardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2).
Perpindahan menuju IKN terus dikebut, setelah proyek strategis negara itu memiliki payung hukum melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.
Melalui UU itu, Presiden telah membentuk Otorita IKN sebagai lembaga setingkat kementerian yang melakukan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.
Pemerintah berencana menggelar upacara HUT RI tahun 2024 mendatang di IKN Nusantara. Perayaan HUT RI di IKN ini merupakan awal perpindahan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melihat rencana pemerintah tersebut, Subardi mengajak seluruh pihak turut mendukung pembangunan IKN sebagai era baru bagi bangsa Indonesia.
Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan. Kehadiran IKN akan memangkas kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia.
Konsep Future Smart Forest City atau kota pintar hijau akan menjadikan IKN sebagai simbol baru Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam, ramah lingkungan, penggunaan energi hijau, dan tata kota yang modern.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan perpindahan ibu kota, Indonesia akan mengikuti jejak negara modern, seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!