Ibu Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Divonis Lebih dari 15 Tahun Bui
📅 Senin, 13 Feb 2023, 11:39 WIB | Oleh: Rivaldi Dani Rahmadi
Doc: Antara
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap terdakwa kasus pembunuhan terhadap anaknya, Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman maksimal.
"Kami mengharapkan hukuman penjara di atas 15-20 tahun. Itu unsur daripada pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," kata Rosti di PN Jaksel, dikutip dari Antara, Senin (13/2).
Rosti berharap hal itu agar memberikan efek jera. Iaa merasa kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.
"Seharusnya mereka melakukan proses hukum. Namun, mereka membantai anak saya. Merampas nyawa anak saya secara keji dan biadab," ucapnya.
Rosti juga menegaskan kedatangannya ini untuk menyaksikan vonis terakhir kedua terdakwa pembunuh anaknya itu yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rosti tampak didampingi kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak dan mendatangi PN Jaksel sekitar pukul 09.00 WIB.
Kedatangan Rosti langsung disambut sejumlah wartawan dari berbagai media untuk dimintai tanggapan mengenai vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Senin ini. Rosti terlihat mengenakan pakaian kebaya berwarna putih dilengkapi syal berwarna hitam.
Seperti diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin ini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!