Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Jalan Sehat Dukung Pengesahan RUU PPRT

📅 Minggu, 12 Feb 2023, 12:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud MD Jalan Sehat Dukung Pengesahan RUU PPRT Doc: antarafoto
Ket. Mahfud MD

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Minggu (12/2) pagi melakukan jalan sehat membawa serbet di area car free day (CFD) Sudirman, Jakarta, untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Dalam unggahan di akun Instagram resmi @mohmahfudmd, Mahfud mengaku kedatangannya dalam jalan sehat tersebut juga demi memenuhi undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Jalan sehat ini sebagai wujud dukungan atas upaya para pejuang hukum, pejuang HAM dan demokrasi, yang sudah 19 tahun lamanya memperjuangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," tulis Mahfud dalam takarir unggahan-nya.

Menurut Mahfud, dirinya dan para peserta jalan sehat itu sengaja membawa serbet sebagai simbol dukungan bagi para PRT.

Mahfud menegaskan bahwa pengesahan RUU PPRT perlu dipercepat agar para pekerja rumah tangga dapat terhindar dari berbagai tindakan kekerasan dan mendapatkan perlindungan.

Lebih lanjut, Menko Polhukam menegaskan bahwa RUU yang sudah dibahas di DPR RI tersebut telah mendapatkan dukungan secara terbuka dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Ini adalah bagian dari Nawacita, sehingga menjadi agenda yang harus kita selesaikan," tutur Mahfud.

Kendari demikian, mengingat RUU PPRT merupakan inisiatif DPR, pemerintah kini berada di posisi menunggu ajakan maupun undangan dari parlemen untuk proses pengesahan menjadi UU.

Selain Komnas HAM, hadir pula perwakilan dr Komnas Perempuan, KPAI, masyarakat sipil, mahasiswa, dan berbagai unsur di pemerintahan seperti Kemen PPA, dan dari Kemenaker.

Jalan sehat membawa serbet dukungan pengesahan RUU PPRT tersebut, turut pula dihadiri perwakilan dari Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), masyarakat sipil, serta mahasiswa.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mendesak DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT menjadi UU kala menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu 19 Januari 2023, didampingi Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Menaker Ida Fauziyah.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholders (pemangku kepentingan)," kata Presiden kala itu.

RUU PPRT telah melewati jalan panjang sejak diajukan pada 2004 dan akhirnya masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2019 sebelum setahun berselang Badan Legislasi DPR menjadikannya sebagai inisiatif DPR, tetapi hingga kini regulasi itu tak kunjung dibawa ke rapat paripurna.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

52 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.