Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Agar APBD Tak Lagi Tergantung pada Pusat, Pemda DIY Segera Bentuk Perda Pajak dan Retribusi Daerah

📅 Kamis, 09 Feb 2023, 19:46 WIB | Oleh:
Agar APBD Tak Lagi Tergantung pada Pusat, Pemda DIY Segera Bentuk Perda Pajak dan Retribusi Daerah Doc: Istimewa

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera membentuk Peraturan Daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan hal tersebut, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam kegiatan Dialog Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ke Pemda DIY pada Kamis (09/02).

Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Beny mengatakan, pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Berbicara mengenai pendapatan daerah, disampaikan Beny, hingga kini dana perimbangan masih menjadi andalan Pemda DIY dalam memenuhi kebutuhan fiskal daerah yang terus meningkat. Proporsi dana perimbangan masih mendominasi pendapatan daerah DIY, setidaknya selama kurun waktu tahun 2016-2020 dengan besaran yang cenderung fluktuatif. Hal tersebut mengindikasikan adanya ketergantungan fiskal DIY terhadap pusat serta belum terwujudnya kemandirian fiskal DIY.

Disampaikan Beny, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD oleh DPR RI ini diharapkan akan membawa dampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD). "Dengan UU HKPD inilah, pemerintah bisa memberi harapan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dan pendapatan perpajakannya dengan insentif perpajakannya, atau dengan realisasi perpajakannya. Kami akan segera menindaklanjuti dengan membentuk Peraturan Daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang HKPD ini," terang Beny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Prosesi adat kansoda'a di Wakatobi

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.