Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Agar APBD Tak Lagi Tergantung pada Pusat, Pemda DIY Segera Bentuk Perda Pajak dan Retribusi Daerah

📅 Kamis, 09 Feb 2023, 19:46 WIB | Oleh:
Agar APBD Tak Lagi Tergantung pada Pusat, Pemda DIY Segera Bentuk Perda Pajak dan Retribusi Daerah Doc: Istimewa

YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan segera membentuk Peraturan Daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Hal tersebut sebagai tindak lanjut berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan hal tersebut, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam kegiatan Dialog Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI ke Pemda DIY pada Kamis (09/02).

Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Beny mengatakan, pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Berbicara mengenai pendapatan daerah, disampaikan Beny, hingga kini dana perimbangan masih menjadi andalan Pemda DIY dalam memenuhi kebutuhan fiskal daerah yang terus meningkat. Proporsi dana perimbangan masih mendominasi pendapatan daerah DIY, setidaknya selama kurun waktu tahun 2016-2020 dengan besaran yang cenderung fluktuatif. Hal tersebut mengindikasikan adanya ketergantungan fiskal DIY terhadap pusat serta belum terwujudnya kemandirian fiskal DIY.

Disampaikan Beny, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang HKPD oleh DPR RI ini diharapkan akan membawa dampak positif pada pendapatan asli daerah (PAD). "Dengan UU HKPD inilah, pemerintah bisa memberi harapan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD dan pendapatan perpajakannya dengan insentif perpajakannya, atau dengan realisasi perpajakannya. Kami akan segera menindaklanjuti dengan membentuk Peraturan Daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sebagai tindak lanjut berlakunya Undang-Undang HKPD ini," terang Beny.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.