Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sosialisasi dan Edukasi PP 109/2012 Lebih Mendesak

📅 Jumat, 03 Feb 2023, 09:04 WIB | Oleh:
Sosialisasi dan Edukasi PP 109/2012 Lebih Mendesak Doc: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Kepres 25 Tahun 2022 berencana merevisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ketua Umum Pakta Konsumen, Ari Fatanen, menilai rencana revisi PP 109/2012 itu bukan solusi tepat dalam menangani masalah jumlah perokok anak di Indonesia. Sebab, secara substansi, PP itu sudah mengatur larangan produk tembakau bagi anak berusia 18 tahun ke bawah. Pemerintah kata Ari harus mengutamakan sosialisasi, edukasi, serta penegakan aturan.

"Saya melihat saat ini sosialisasi yang berkaitan dengan pelarangan perokok anak itu tidak dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah," kata Ari dalam dialog bertajuk Upaya Membangun Kesepahaman Bersama Tentang Kebijakan Pertembakauan Indonesia baru-baru ini.

Dia menyarankan agar Pemerintah membentuk gerakan bersama yang melibatkan semua pihak untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak terkait rokok. Menurutnya, semua pihak mulai dari konsumen hingga industri telah memiliki komitmen yang sama untuk tidak memberikan akses produk tembakau kepada anak berusia 18 tahun ke bawah.

"Pemerintah harus melakukan pendekatan persuasif, karena revisi regulasi tidak akan langsung efektif penerapannya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Rona
Remake 'The Blair Witch Pro...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.