Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat 'Burden Sharing'

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat 'Burden Sharing' Doc: ANTARA/AGATHA OLIVIA VICTORIA
Ket. Menkeu Sri Mulyani (kedua dari kiri) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di Jakarta, Selasa (31/1).

JAKARTA - Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar 29 triliun rupiah hingga 30 triliun rupiah per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi Covid-19 melanda.

Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1.104,85 triliun rupiah serta menanggung sebagian beban bunganya. "Namun, angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (1/2).

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu menjelaskan hal tersebut lantaran semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka Covid-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara lima hingga delapan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian, untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar 397,56 triliun rupiah, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN 439 triliun rupiah, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.

Pembelian SBN oleh BI dalam SKB III dilakukan dalam dua tahun, yakni pada tahun 2021 sebesar 215 triliun rupiah dan tahun 2022 sebesar 224 triliun rupiah.

"Dulu waktu suku bunga BI sebesar 3,5 persen, biaya fiskalnya 3,5 persen dan penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Tetapi, saat suku bunga 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," jelas Perry.

Terus Membaik

Selain itu, Menkeu mengatakan KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan IV-2022 terus membaik di tengah optimisme pemulihan ekonomi terus berlanjut dan semakin menguat, seiring membaiknya indikator perekonomian dan indikator sistem keuangan domestik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.