Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat 'Burden Sharing'

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun Per Tahun Berkat 'Burden Sharing' Doc: ANTARA/AGATHA OLIVIA VICTORIA
Ket. Menkeu Sri Mulyani (kedua dari kiri) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (ketiga dari kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan, di Jakarta, Selasa (31/1).

JAKARTA - Pemerintah telah berhemat pembayaran bunga utang sebesar 29 triliun rupiah hingga 30 triliun rupiah per tahun berkat kebijakan berbagi beban alias burden sharing yang dilakukan dengan Bank Indonesia (BI) saat pandemi Covid-19 melanda.

Adapun selama tiga tahun pandemi pada 2020-2023, BI telah melakukan burden sharing dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 1.104,85 triliun rupiah serta menanggung sebagian beban bunganya. "Namun, angka penghematan ini bergerak sesuai dengan kebijakan suku bunga," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Selasa (1/2).

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu menjelaskan hal tersebut lantaran semua SBN yang dibeli oleh BI dalam rangka Covid-19 bersifat dapat diperdagangkan di pasar sekunder (tradable) dan memiliki jangka waktu antara lima hingga delapan tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Perry Warjiyo, membeberkan pembelian SBN BI di pasar perdana mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, dan III. Untuk SKB I, suku bunga SBN yang dibeli bank sentral mengacu pada suku bunga pasar.

Kemudian, untuk SKB II yang mencatatkan pembelian SBN sebesar 397,56 triliun rupiah, semua beban bunga pasar ditanggung oleh BI sebesar 7 persen. Sedangkan untuk SKB III yang mencatatkan pembelian SBN 439 triliun rupiah, suku bunga yang ditanggung adalah sama dengan biaya operasi moneter.

Pembelian SBN oleh BI dalam SKB III dilakukan dalam dua tahun, yakni pada tahun 2021 sebesar 215 triliun rupiah dan tahun 2022 sebesar 224 triliun rupiah.

"Dulu waktu suku bunga BI sebesar 3,5 persen, biaya fiskalnya 3,5 persen dan penghematannya 3,5 persen dibandingkan suku bunga pasar. Tetapi, saat suku bunga 7 persen, penghematan fiskalnya 7 persen dikurangi 3,5 persen," jelas Perry.

Terus Membaik

Selain itu, Menkeu mengatakan KSSK melaporkan stabilitas sistem keuangan Indonesia triwulan IV-2022 terus membaik di tengah optimisme pemulihan ekonomi terus berlanjut dan semakin menguat, seiring membaiknya indikator perekonomian dan indikator sistem keuangan domestik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.