Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gagal Menyeberang ke Australia, Enam Warga India Malah Terdampar di Pulau Rote

📅 Senin, 30 Jan 2023, 10:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gagal Menyeberang ke Australia, Enam Warga India Malah Terdampar di Pulau Rote Doc: ANTARA/Humas Polres Rote Ndao
Ket. WNA India yang ditemukan terdampar di Rote Ndao.

KUPANG - Sebanyak enam orang warga negara asing (WNA) asal India dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang menunggu keputusan apakah akan dideportasi atau menjalani proses persidangan.

"Saat ini mereka masih dititipkan di Rudenim setelah dijemput di Kabupaten Rote Ndao," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kupang, Fitra Izharry, di Kupang, Senin (30/1).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus terdamparnya enam WNA asal India pada awal Januari lalu, ketika hendak menyeberang ke Australia menggunakan kapal kayu.

Enam orang WNA asal India itu antara lain Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh dan Harshadkumar Natvarlal.

Keenam orang WNA asal India itu adalah orang-orang dewasa dan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Fitra mengatakan bahwa enam orang WNA India tersebut sudah diperiksa oleh seksi inteldakim dan sudah dilakukan gelar perkara.

"Sampai dengan hari ini kita masih menunggu keputusan pimpinan apakah terhadap enam WN India itu akan dilakukan tindakan pendeportasian atau melalui jalur hukum," tambah dia.

Sejumlah WNA asal India itu juga kata Fitra untuk sementara dijerat dengan undang-undang keimigrasian dan dikenakan pasal 75 (1) UU no 6 th 2011 .

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, enam WNA asal India ditemukan terdampar di perairan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, kabupaten terselatan NKRI.

Berdasarkan pengakuan sejumlah WNA India itu, mereka naik kapal dari Sulawesi dan diduga berkaitan dengan penyelundupan manusia bersama dengan empat orang anak buah kapal (ABK) dari Sulawesi.

Mereka berangkat dari Sulawesi kemudian tiba di Pulau Pasir, lalu ditangkap petugas di keamanan perairan Australia. Mereka ditahan selama empat hari oleh petugas keamanan setempat.

Setelah empat hari, enam WNA itu lalu dikirim kembali ke wilayah Indonesia dan akhirnya terdampar di Rote Ndao.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.