Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Segera Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

📅 Jumat, 27 Jan 2023, 01:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinkes Kaltim Imbau Masyarakat Segera Vaksin Covid-19 Dosis Kedua Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Kaltim
Ket. Kadinkes, Kaltim, dr Jaya Mualimin.

Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mengimbau kepada masyarakat Kaltim untuk segera melakukan vaksinasi booster kedua yang telah tersebar di seluruh puskesmas di wilayah Kaltim.

"Booster kedua ini bertujuan untuk menguatkan imun dan menjadi salah satu upaya mencegah varian baru," kata Kadinkes, Kaltim, dr Jaya Mualimin di Samarinda, Kamis.

Jaya menjelaskan bahwa Vaksin Covid-19 booster kedua atau dosis keempat sudah bisa didapatkan oleh masyarakat umum. Pemberian vaksin booster kedua ini telah dimulai sejak 24 Januari 2023 dan dapat disuntikkan pada masyarakat di usia 18 tahun ke atas.

Aturan vaksinasi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 20 Januari 2023.

Pihaknya juga berencana melaksanakan kegiatan vaksinasi terjadwal di kantor-kantor dinas pemerintahan demi mempercepat cakupan vaksin booster kedua.

"Akan kami jadwalkan segera," jelasnya.

Vaksin yang digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

Syarat pemberian vaksin booster kedua adalah berusia di atas 18 tahun dan telah melewati masa 6 bulan dari vaksin booster pertama.

Jaya juga menegaskan, pemberian vaksin booster ini tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. "Ya gratis. Kalau ada yang berbayar tolong sampaikan ke kami," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.