Bappebti Siap Hadirkan Bursa Kripto Tahun Ini
📅 Selasa, 24 Jan 2023, 09:12 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, menjelaskan bursa aset kripto siap dihadirkan tahun ini. Hal ini tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti tahun 2023 yang telah berlangsung pada 19-20 Januari 2023.
Komitmen tersebut juga sesuai mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Demikian dijelaskan Didid dalam penutupan Rapat Kerja Bappebti di Jakarta, akhir pekan lalu.
"Sesuai arahan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada 2023," terang Didid.
Didid melanjutkan Bappebti diminta untuk dapat menetapkan komoditas yang dapat dijadikan referensi harga di bursa berjangka, khususnya crude palm oil (CPO). Ditargetkan Juni 2023, CPO akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, baik untuk perdagangan domestik maupun ekspor.
Selain itu, menurut Didid, Bappebti akan terlibat secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Sebab, perlu ditetapkan batasan kewenangan Bappebti dan OJK, serta definisi yang jelas mengenai komoditasi dan derivatif dalam industri perdagangan berjangka komoditi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Didid mengatakan, Bappebti akan menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG). Bappebti juga akan memperbaiki tata kelola dan transformasi Bappebti sehubungan dengan terbitnya UU PPSK untuk meningkatkan kinerja Bappebti.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!