Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkes Alokasikan 9,3 Juta Dosis untuk Booster Kedua Masyarakat Umum

📅 Senin, 23 Jan 2023, 16:20 WIB | Oleh:
Kemenkes Alokasikan 9,3 Juta Dosis untuk Booster Kedua Masyarakat Umum Doc: antaranews
Ket. Vaksinasi kedua Covid-19

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalokasikan stok vaksin COVID-19 sebanyak 9,3 juta dosis untuk mendukung program vaksinasi dosis penguat atau booster kedua bagi masyarakat umum.

"Stok tersebut tersimpan di pusat 7,2 juta dosis dan di daerah 2,1 juta dosis," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan jenis vaksin yang tersedia di antaranya 138.185 dosis vaksin Janssen, 3.344.772 dosis vaksin Pfizer, 8.404 dosis vaksin Sinopharm, 189.684 vaksin Zifivax.

Sisanya adalah vaksin Merah Putih produksi dalam negeri di antaranya 1.171.755 dosis vaksin InaVac, dan 4.528.570 dosis vaksin IndoVac.

Stok vaksin hasil pembelian yang kini tersimpan di fasilitas penyimpanan milik pemerintah pusat, kata dia, sebanyak 7.216.315 dosis, sisanya vaksin hasil hibah sebanyak 2.039.020 dosis.

"Untuk stok di daerah total 2.165.055 dosis, terdiri atas vaksin hasil pembelian sebanyak 523.030 dosis, dan hasil hibah sebanyak 1.642.025 dosis," kata Siti Nadia Tarmizi .

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenkes drMohammad Syahril mengatakan masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19," katanya.

Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas mulai 24 Januari 2023 tanpa menunggu tiket atau undangan.

"Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu P-care dan PeduliLindungi disiapkan," ujarnya.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.

Mengenai lampiran SE vaksinasi booster adalah sebagai berikut:.

Jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu kombinasi untuk booster pertama Sinovac di antaranya AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca, di antaranya Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml, AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Pfizer di antaranya Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml, Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Moderna di antaranya Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml, Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J) di antaranya Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml, Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm di antaranya Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml, Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Kombinasi untuk booster pertama Covovax di antaranya Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Iamengatakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

"Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," demikian MohammadSyahril.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.