Penyidik KPK Bawa 7 Koper Berisi Alat Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
📅 Selasa, 17 Jan 2023, 22:12 WIB | Oleh: Yohanes Abimanyu
Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat menggeledah salah satu ruangan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (17/1) malam.
Petugas KPK terlihat keluar 20.55 WIB, dari Gedung DPRD membawa tujuh tas berisi barang bukti berkas dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.
Penyidik langsung membawa tas tersebut masuk ke dalam kendaraan. Selanjutnya kendaraan tersebut berangkat menuju ke Gedung KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak terkait mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Sebelumnya, tim KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pantauan di lokasi, beberapa orang terlihat menggeledah di sejumlah ruangan. Salah satu yang digeledah yaitu ruangan komisi DPRD DKI yang berada di lantai tiga.
Saat melakukan penggeledahan, tim dari lembaga antirasuah itu terlihat mengenakan rompi bertuliskan KPK lengkap dengan kedua sarung tangan.
Sebagai informasi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaaan korupsi pengadaan tanah oleh perusahaan Perumahan Daerah (Perumda) Sarana Jaya di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sejauh ini lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Namun begitu, KPK masih belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!