Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kisruh Saham CLM, Notaris Oktaviana Melanggar Kode Etik Profesi

📅 Selasa, 17 Jan 2023, 14:11 WIB | Oleh:

Majelis juga menyayangkan ketidaksediaan notaris Oktaviana untuk bertemu langsung dengan Thomas guna menjelaskan apa dasar pembuatan akta tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sesuai kewenangan Majelis Pemeriksa Notaris dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2014, pada tanggal 17 November 2022, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan bahwa Notaris Oktaviana sudah melanggar kode etik jabatan Notaris. Pelanggaran terjadi pada pasal 3 angka 4 yakni dalam hal berperilaku jujur, mandiri, tidak berpihak, amanah, saksama, penuh rasa tanggungjawab, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan isi sumpah jabatan notaris.

Atas pelanggaran kode etik tersebut, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan merekomendasikan bahwa notaris Oktaviana perlu mendapakan pembinaan. Selanjutnya Majelis Pengawas Daerah ini menyerahkan keputusan kepada Majelis Pengawas Wilayah (MPW) DKI Jakarta untuk memeriksa dan memutuskan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

47 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.