Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aplikasi SIDERING Pemkab Magelang Bentuk Dukungan Program Smart City

📅 Minggu, 15 Jan 2023, 16:45 WIB | Oleh:
Aplikasi SIDERING Pemkab Magelang Bentuk Dukungan Program Smart City Doc: Dok. Pemkab Magelang
Ket. Aplikasi SIDERING Pemkab Magelang Bentuk Dukungan Program Smart City

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang melaunching aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan) untuk pelayanan perizinan non OSS dan non SIMBG. Ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, murah dan pasti.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang Taufik Hidayat Yahya menyampaikan tujuan dilaunchingnya aplikasi SIDERING ini untuk mendukung program Smart City di Kabupaten Magelang dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat penggunaan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa untuk sementara OPD pengguna aplikasi SIDERING yang ada di lingkungan Pemkab Magelang di antaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.

"Aplikasi SIDERING ini telah mencakup 23 jenis layanan perizinan di antaranya izin praktik Tenaga Kesehatan, izin trayek dan kartu pengawasan di Dinas Perhubungan, izin reklame, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non berusaha di DPUPR,"tutur Taufik.

Aplikasi ini dilaunching oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso dan Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang Taufik Hidayat Yahya secara virtual yang bertempat di Command Center Room (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, Selasa (10/1).

Sekda Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.

"Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019-2024," kata Adi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

59 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.