Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jepang Didesak Turunkan Status Waspada Covid

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Jepang Didesak Turunkan Status Waspada Covid Doc: Sumber: Covid19.go.id

TOKYO - Sebuah panel ahli di bawah Kementerian Kesehatan Jepang, pada Rabu (11/1), mendesak pemerintah untuk mengambil pendekatan "bertahap" guna menurunkan status hukum waspada Covid-19 di negara itu ke tingkat yang sama dengan influenza musiman.

Panel ahli itu juga mengatakan tindakan pencegahan virus korona yang kuat tetap harus dipertahankan.

Menyampaikan pandangannya tentang dampak menjadikan Covid-19 sebagai penyakit Kelas 5 di bawah undang-undang Jepang tentang penyakit menular, panel ahli tersebut mengatakan perubahan itu dapat mengakhiri anggaran negara untuk subsidi perawatan dan mengamankan persediaan tempat tidur rumah sakit.

Penurunan status Covid-19 ke tingkat yang sama dengan influenza juga dinilai para ahli dapat memungkinkan fasilitas medis menerima dan menampung pasien ketika jumlah kasus infeksi tinggi.

Pemerintah Jepang bermaksud menggunakan hasil temuan panel ahli itu saat mempertimbangkan penurunan klasifikasi Covid pada musim semi.

Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, Katsunobu Kato, meminta pendapat panel ahli tentang sistem perawatan kesehatan, infektivitas virus korona, dan seberapa besar kemungkinannya untuk bermutasi.

Dalam panduannya, panel ahli tersebut menyatakan bahwa walaupun tingkat kematian telah menurun setelah kemunculan varian Omicron dan beberapa upaya vaksinasi, infektivitas virus korona yang lebih besar telah menyebabkan lebih banyak kematian.

"Butuh waktu bagi Covid-19 untuk menjadi suatu penyakit yang hanya membutuhkan penanganan yang sama seperti flu musiman," kata ketua panel ahli Takaji Wakita.

Jepang mengalami gelombang kedelapan infeksi virus korona dan rekor jumlah kematian akibat Covid-19 yang berlangsung lama, dengan jumlah baru korban jiwa tertinggi harian mencapai 520 orang secara nasional yang dilaporkan pada Rabu (11/1).

Covid-19 saat ini di Jepang dikategorikan sebagai infeksi influenza baru yang setara dengan patogen Kelas 2, seperti tuberkulosis dan flu burung, yang membutuhkan penanganan ekstensif, termasuk dengan membatasi pergerakan orang yang terinfeksi dan kontak dekat mereka.

Keadaan Darurat

Untuk pengendalian patogen Kelas 5, tidak ada langkah pengendalian secara hukum untuk mengisolasi individu yang terinfeksi atau kontak dekatnya, juga tidak ada tindakan untuk rawat inap termasuk bagi lansia maupun individu yang berisiko tinggi.

Deklarasi keadaan darurat tidak lagi berlaku untuk virus korona, dan pemerintah Jepang akan membubarkan kantor pusat penanggulangan Covid-19. Selain itu, biaya perawatan Covid-19 pada prinsipnya akan ditanggung oleh pasien.

Namun, rekomendasi panel ahli itu menyatakan bahwa meskipun Covid-19 diturunkan sebagai patogen Kelas 5, pemerintah harus tetap memberikan layanan kesehatan yang tidak menimbulkan beban biaya yang berlebihan bagi pasien, mengamankan vaksinasi sesuai dengan keadaan infeksi serta membangun sistem untuk melacak mutasi dan tren infeksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.