Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mahfud MD Beberkan Alasan Banyak Orang Krtitik Perppu Cipta Kerja

📅 Senin, 09 Jan 2023, 14:00 WIB | Oleh:
Mahfud MD Beberkan Alasan Banyak Orang Krtitik Perppu Cipta Kerja Doc: Humas Kemenko Polhukam
Ket. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberkan alasan tak sedikit masyarakat yang mengkritik penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Ia menilai kritikan yang dilontarkan masyarakat berasal dari ketidaktahuan mereka atas alasan atau urgensi penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Mahfud menjelaskan bahwa penerbitan Perppu Cipta Kerja dilakukan untuk mengantisipasi ancaman situasi ekonomi global. Hal inilah yang disebutnya tidak diketahui oleh mereka yang tidak terlibat langsung dalam sidang kabinet.

"Saya bicara dunia global seperti di sidang-sidang kabinet, saya katakan kalau saya tidak ikut sidang kabinet mungkin saya ikut mengkritik Perppu Cipta Kerja. Tapi karena saya ikut sidang kabinet saya tahu ada hal-hal yang harus segera dikeluarkan tanpa harus melanggar undang-undang meskipun tidak membuat undang-undang, yaitu Perppu Cipta Kerja," paparnya.

Terkait penolakan atas Perppu Cipta Kerja, Mahfud pun berpendapat bahwa penolakan itu justru menandakan kemajuan dalam tata hukum Indonesia.

"Kalau pertentangan buruh ada yang menentang ada yang tidak, ahli hukum tata negara ada yang setuju ada yang tidak, itu silakan saja, kita berdemokrasi. Yang penting kita adu argumen bukan masuk ke soal-soal pribadi yang tidak ada hubungannya. Adu argumen saja, mari," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, ia pun menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja sudah seperti yang seharusnya sebagai bentuk respon dan antisipasi atas situasi global yang mengancam.

Mahfud lantas merinci adanya potensi badai ekonomi pada tahun 2023, di mana akan terjadi resesi, inflasi, stagflasi, krisis energi dan sebagainya.

Empat lembaga keuangan internasional bahkan disebut Mahfud telah memprediksi bahwa perkembangan ekonomi global akan memengaruhi Indonesia dan mengalami masalah pertumbuhan ekonomi.

Mahfud menyebut yakni Bank Dunia, IMF, IDB dan OECD memperkirakan pertumbuhan Indonesia tahun 2023 hanya akan berkisar antara 4,7-5 persen. Angka ini jauh dari proyeksi atau target pemerintah yang berkisar pada angka 5,3 persen untuk menjaga stabilitas ekonomi adalah minimal.

"Makanya saya katakan seandainya saya dosen, yang bukan anggota kabinet, mungkin saya ikut mengkritik, karena saya tidak tahu. Tapi sesudah saya sudah tahu peta dunia yang dipresentasikan di berbagai sidang kabinet, untuk memilih apakah ini Perppu atau undang-undang, perdebatannya dalam, oh iya ini sah. Nah isinya disetujui nanti di DPR," imbuhnya.

Atas dasar itu, Mahfud bahkan berani sepenuhnya bertanggung jawab atas penerbitan Perppu Cipta Kerja yang disebutnya sah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.