Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Penyidikan Kasus Lukas Enembe

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 00:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Penyidikan Kasus Lukas Enembe Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Ilustrasi : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 65 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

"Kami kemudian saat ini kan sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Selain pemeriksaan saksi, kata dia, tim penyidik KPK juga telah menggeledah di beberapa daerah, di antaranya di Jakarta dan Batam.

Ia mengatakan pemeriksaan saksi maupun kegiatan penggeledahan dilakukan dalam rangka menelusuri dugaan uang suap yang diterima dan juga sejumlah aset tersangka Lukas Enembe.

"Tentu semuanya dalam rangka upaya untuk menelusuri dugaan uang yang diterima oleh tersangka dan termasuk aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis. Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan," ucap Ali.

Sementara soal penahanan, ia memastikan KPK bakal menahan tersangka Lukas Enembe. Namun, kata dia, KPK saat ini masih membutuhkan waktu dalam rangka proses penahanan tersebut.

"Yang pasti begini, kan tidak pernah dalam sejarah KPK kemudian seorang tersangka KPK tidak dilakukan penahanan, pasti upaya-upaya itu nanti dilakukan, sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses kesana tetapi fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti terkait juga dengan aliran uang itu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
KPK Panggil 13 Saksi di Jak...
Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.