Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Myanmar Akan Bebaskan 7.012 Tahanan Saat Peringati Kemerdekaan

25 Kamis, 05 Jan 2023, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Myanmar Akan Bebaskan 7.012 Tahanan Saat Peringati Kemerdekaan Myanmar Akan Bebaskan 7.012 Tahanan Saat Peringati Kemerdekaan Doc: Antara/Assistance Association for Myanmar/REUTERS
Ket. Arsip - Orang-orang menunggu di luar Penjara Insein dengan harapan kerabat mereka yang ditangkap karena protes anti kudeta dibebaskan dalam amnesti tahunan, di Yangon, Myanmar, 17 April 2022.

Istanbul - Junta militer Myanmar akan membebaskan lebih dari 7.000 tahanan untuk memperingati Hari Kemerdekaan negara Asia Tenggara tersebut.

Pernyataan junta pada Rabu menyebutkan bahwa mereka akan membebaskan total 7.012 tahanan di seluruh negeri untuk "menenangkan pikiran masyarakat, mempertimbangkan keadaan sosial dan untuk memperingati Hari Kemerdekaan negara ini," menurut laporan situs berita Myanmar Now.

Namun, menurut junta, tahanan dalam kasus dugaan "terorisme, penggunaan alat peledak, asosiasi yang melanggar hukum, korupsi, pembunuhan atau narkoba tidak masuk dalam pembebasan tersebut."

Myanmar, yang dulu dikenal sebagai Burma, memperingati Hari Kemerdekaan setiap 4 Januari, hari ketika negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha itu mendeklarasikan kemerdekaan dari Inggris pada 1948.

Sejumlah laporan melansir bahwa banyak orang telah dibebaskan, termasuk mantan menteri agama dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Thura Aung Ko.

Militer Burma, yang dikenal oleh masyarakat setempat sebagai Tatmadaw, melakukan kudeta pada Februari 2021, yang kemudian menimbulkan kerusuhan di mana-mana.

Junta menekan aksi protes dengan kekerasan, meski PBB memperingatkan bahwa negara itu telah terjebak ke dalam perang sipil.

Kantor HAM PBB mengungkapkan bahwa 2.316 orang, termasuk 188 anak, tewas di Myanmar sejak militer merebut kekuasaan.

Sementara itu, ribuan orang lainnya dijebloskan ke penjara, termasuk pemimpin NLD Aung San Suu Kyi yang divonis 33 tahun penjara.

Saat Tahun Baru, pemimpin junta Min Aung Hlaing memberikan "penghargaan nasional bergengsi" kepada para pendahulunya dan biksu Buddha U Wirathu, yang dijuluki sebagai "wajah teror Buddha".

Mereka yang juga mendapat penghargaan itu di antaranya adalah diktator pascakemerdekaan pertama Myanmar Jenderal Ne Win dan para pendahulunya, yaitu Jenderal Sein Lwin dan Jenderal Senior Saw Maung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Olahraga
Jadi Tuan Rumah, Depok Pede...
Rona
Syuting Miami Vice '85, Mic...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.