Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecelakaan, Kendaraan Melebihi 50 Ton Dilarang Masuk ke Pelabuhan Bakauheni

📅 Selasa, 03 Jan 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kecelakaan, Kendaraan Melebihi 50 Ton Dilarang Masuk ke Pelabuhan Bakauheni Doc: ANTARA/Riadi Gunawan
Ket. Kepala BPTD wilayah VI Bengkulu-Lampung Bahar Latief, saat diwawancarai di Pelabuhan Bakauheni.

Lampung Selatan - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung melarang kendaraan dengan muatan melebih 50 ton untuk menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

"Kami sudah mulai menerapkan batas muat angkutan pada kendaraan truk yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," kata Kepala BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung Bahar Latief, di Bakauheni, Lampung Selatan, Senin.

Selanjutnya dia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau ODOL.

"Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau melebihi 50 ton, sejak tiga hari lalu. Atau sejak malam pergantian tahun baru kemarin," kata dia.

BPTD, lanjutnya, telah menyosialisasikan atau memberikan imbauan kepada pengendara truk yang bermuatan melebihi kapasitasnya atau ODOL untuk mengurangi muatannya.

"Kami telah menyosialisasikan kepada pengendara truk sejak tahun 2017 dan sampai dengan saat ini," ujarnya

Pihaknya BPTD wilayah VI juga telah bekerjasama dengan PT Hutama Karya sebagai pengelola tol, untuk membantu membatasi angkutan yang melebihi 50 ton.

"Kami juga telah bekerja sama dengan HK, jadi jika ada kendaraan yang melebihi 50 ton dilarang keluar menuju Pelabuhan Bakauheni," kata dia.

Selain itu General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni Suharto juga membenarkan bahwa pihaknya telah membatasi angkutan melebihi 50 ton juga ODOL.

"Pihaknya sudah melalukan pembatasan angkutan melebihi 50 ton juga ODOL sejak kemarin," kata Suharto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Tiongkok Luncurkan Satelit ...
Luar Negeri
Qatar Dorong Negara Teluk H...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.