Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPKH Sebut Dana Haji yang Dikelola Mencapai Rp169 Triliun

📅 Senin, 12 Des 2022, 08:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPKH Sebut Dana Haji yang Dikelola Mencapai Rp169 Triliun Doc: ANTARA/Aadiaat M. S
Ket. Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander pada pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu.

PARIAMAN - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan besaran uang haji yang dikelola pihaknya per hari ini mencapai Rp169 triliun dan jumlahnya akan terus bertambah seiring semangat umat muslim Indonesia menunaikan rukun Islam tersebut.

"Uang tersebut diinvestasikan secara syariah, aman, dan penuh kehati-hatian. Kami selalu dikawal oleh Komisi VIII DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander di Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (11/12).

Hal tersebut ia sampaikan usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Stakeholder Advisory Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H di Pariaman, Minggu (11/12).

Ia mengatakan karena BPIH diawasi maka investasi yang dilakukan harus yang terbaik sehingga tidak saja aman, namun juga memberikan nilai manfaat yang besar.

Menurut dia, dengan nilai manfaat tersebut tidak saja dapat mensubsidi keberangkatan haji namun juga dapat membantu peningkatan pendidikan, agama dan kesehatan. Bahkan dengan nilai manfaat itu pihaknya dapat mengurangi biaya akomodasi pelaksanaan haji dengan pembangunan rumah Indonesia di Makkah.

Ia menyampaikan apresiasi calon jamaah haji di Indonesia yang terus mendaftar untuk keberangkatan haji meskipun saat ini dilanda pandemi COVID-19.

"Per hari ini saja pendaftar haji sudah 290 ribu jamaah. Jadi jamaah haji optimis berangkat," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis memastikan dana haji yang dikelola oleh BPKH aman karena pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Dana tunai atau uang yang dapat dicairkan sewaktu-sewaktu sebanyak 4 kali kebutuhan biaya satu kali keberangkatan haji," kata dia.

Ia mengatakan tidak semua dana haji yang terkumpul dari calon jamaah diinvestasikan karena untuk kebutuhan sewaktu-waktu BPKH menyiapkan dana siap pakai sebanyak empat kali kebutuhan keberangkatan.

Selain itu, lanjutnya setiap bulan BPKH melaporkan uang yang dikelola kepada DPR RI bahkan badan tersebut juga diperiksa oleh BPK RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Kebakaran Dua Rumah di Caku...
Luar Negeri
Ukraina Beri Sinyal Hentika...
Luar Negeri
Turki Ingin Laut Hitam Aman...
Advertisement
Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Senin Ini

28 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.