Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tak Hanya Suap, KPK Periksa Lukas Enembe Soal Pencucian Uang di Kasino Judi

📅 Senin, 26 Sep 2022, 11:12 WIB | Oleh:
Tak Hanya Suap, KPK Periksa Lukas Enembe Soal Pencucian Uang di Kasino Judi Doc: Istimewa
Ket. Gubernur Papua Lukas Enembe.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe akan dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diutarakan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengungkap pemeriksaan bisa dilakukan setelah pihaknya bisa menemukan bukti bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

"KPK terus kembangkan penyidikan perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dimaksud. Tentu tidak hanya dugaan suap dan gratifikasi yang diduga diterima tersangka LE dengan nilai miliaran tersebut," ujarnya pada Senin (26/9).

Ali menjelaskan dugaan TPPU diperoleh dari informasi temuan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang menduga bahwa Lukas bermain judi di tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Filipina, dan Singapura sebagaimana. Juga informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino sebesar Rp560 miliar oleh Lukas Enembe.

Ali menjelaskan banyak kasus suap dan gratifikasi berkembang pada penerapan TPPU, karena tersangka umumnya menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan alin untuk menyamarkan aksinya.

"Kita tahu modus TPPU inilah berbagai macam dan cara, satu di antaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," tera dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Walaupun tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung Lukas Enembe terjerat dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

KPK sendiri mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini, Senin (26/9), namun penasihat hukum memberi sinyal bahwa kliennya tidak bisa datang karena alasan kesehatan yang sedang menurun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Olahraga
Klasemen Berubah! Italia Te...
Olahraga
Timnas Indonesia Raih Gelar...

KAI Siapkan Perpanjangan Rute KRL Jabodetabek

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
KAI Siapkan Perpanjangan Ru...
Nasional
Semarak Peringatan HUT ke-8...
Daerah
Kabut Asap Selimuti Palemba...
Daerah
Semesta Buku, Festival Lite...
Daerah
Aktivitas Gempa Susulan Mas...
Nasional
HUT ke-81 TNI, Presiden Res...
Ekonomi
Kemenhub Siapkan Aturan Bat...
Advertisement
Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

Hasil UEFA Nations League: Michael Olise Pimpin Prancis Hancurkan Belgia 4-1

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.