Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menyedihkan Makin Banyak Kepala Daerah Terjerat Hal Memalukan Ini, KPK Benarkan Lukas Enembe Jadi Tersangka

📅 Kamis, 15 Sep 2022, 06:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menyedihkan Makin Banyak Kepala Daerah Terjerat Hal Memalukan Ini, KPK Benarkan Lukas Enembe Jadi Tersangka Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Logo KPK.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat Papua khususnya, bahwa terkait penepatan tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak/Bupati Mamberamo Tengah) dan juga Gubernur LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga berbagai informasi yang diterima oleh KPK," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa kali pimpinan KPK berkunjung ke Papua dan selalu mendapat komplain dari masyarakat penggiat antikorupsi dan juga dari kalangan pengusaha.

"Seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Provinsi Papua, sudah lama KPK menerima informasi-informasi dari masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga informasi dari masyarakat," ujar Alex.

Sejauh ini, lanjut dia, KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka, yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah. Bupati Mimika, Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur LE. Itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," ucap Alex.

KPK menegaskan telah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah mengklarifikasi beberapa saksi dan juga mendapatkan dokumen-dokumen sebagai alat bukti.

"Kami berharap dukungan dari masyarakat Papua terkait upaya pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus (otonomi khusus) itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Harapan kami seperti itu," kata Alex.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026

32 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Berpotensi Melemah, 6 Agust...
Daerah
BPBD Garut Pantau Daerah Pe...

Pangkalpinang Tangkal Penyebaran LGBT

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Daerah
Pangkalpinang Tangkal Penye...
Olahraga
Bursa Transfer: Everton Dat...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.