Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diduga Hasil Suap, KPK Sebut PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Berisi Puluhan Miliar

📅 Kamis, 15 Sep 2022, 06:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Diduga Hasil Suap, KPK Sebut PPATK Blokir Rekening Lukas Enembe Berisi Puluhan Miliar Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menghadirkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Marten Toding (kiri) saat konferensi pers penahanan tersangka baru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening bank milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Terkait LE (Lukas Enember) jelas 'kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Alex mengatakan lembaganya akan mendalami lebih lanjut apakah uang yang tertampung di rekening Lukas Enembe tersebut juga bagian dari hasil suap.

"Kami lihat apakah uang yang tertampung di dalam rekening-rekening itu bagian dari suap juga. Itu juga pasti didalami. Yang jelas, PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekeningnya LE yang nilainya puluhan miliar rupiah," kata Alex.

Sebelumnya, PPATK menginformasikan terlebih dahulu mengenai pemblokiran rekening Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut.

"Iya dan kami sudah koordinasi dengan KPK sejak beberapa bulan lalu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya pada Selasa (13/9).

KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Berpotensi Melemah, 6 Agustus 2026

31 menit yang lalu | Rizky

Ekonomi
Berpotensi Melemah, 6 Agust...
Daerah
BPBD Garut Pantau Daerah Pe...

Pangkalpinang Tangkal Penyebaran LGBT

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Daerah
Pangkalpinang Tangkal Penye...
Olahraga
Bursa Transfer: Everton Dat...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.