Mengejutkan! Kepala Operasi Gaza Dihukum karna Diduga Bergabung ke Organisasi Terlarang

Rabu, 31 Agu 2022, 06:00 WIB

Seorang pekerja bantuan dari negara Palestina dihukum oleh sebuah pengadilan Israel karena menyalurkan dana ke kelompok militan Gaza Hamas enam tahun penjara di atas enam tahun yang telah dia habiskan dalam tahanan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Kepala Operasi Gaza Mohammad El Halabi, untuk kelompok bantuan World Vision, dihukum pada bulan Juni karena menjadi anggota organisasi teroris.

Sepanjang penahanan dan persidangannya, Kepala Operasi Gaza Mohammad El Halabi telah membantah semua tuduhan.

World Vision dan kelompok-kelompok hak asasi telah mengecam keyakinan dan persidangannya, yang menurut mereka tidak adil dan transparan.

Dalam keputusan terperinci yang diterbitkan pada hari Selasa, Pengadilan Distrik Beersheba menghukum Kepala Operasi Gaza Mohammad El Halabi 12 tahun penjara, mengurangi enam tahun penahanannya sejauh ini. Pengacara Kepala Operasi Gaza Mohammad Halabi mengatakan dia akan mengajukan banding.

"Saya merasa kecewa dengan dunia yang gagal membebaskan orang yang tidak bersalah," kata ayah Kepala Operasi Gaza Mohammad El Halabi, Khalil.

Pengadilan mengatakan Kepala Operasi Gaza Mohammad Halabi, 44, adalah anggota Hamas, yang oleh Israel dan Barat ditetapkan sebagai organisasi teroris, dan telah menyalahgunakan pekerjaannya di World Vision dengan menggunakan uangnya untuk mendanai kesepakatan senjata Hamas dan mengamankan peralatan untuk militan.

"Dapat dikatakan dengan pasti bahwa kemungkinan kerugian dari tindakan terdakwa cukup besar dengan potensi kerusakan yang menghancurkan dan bahkan fatal bagi keamanan Negara Israel dan penduduknya," kata pengadilan.

World Vision mengatakan audit independen tidak menemukan bukti kesalahan atau dana yang hilang. Pengadilan menyebutkan jumlah hingga $30.000 untuk berbagai kesepakatan, dengan total "jutaan".

"Penangkapan, persidangan enam tahun, vonis yang tidak adil dan hukuman ini adalah simbol dari tindakan yang menghambat pekerjaan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat. Ini menambah dampak mengerikan pada World Vision dan kelompok bantuan atau pembangunan lainnya yang bekerja untuk membantu Palestina," kata juru bicara Sharon Marshall.

Menarik kecaman dari PBB dan beberapa negara Eropa, Israel telah menindak kelompok-kelompok kemanusiaan yang dikatakan menyalurkan dana kepada militan Palestina.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Mafani Fidesya

Berita Terbaru

Gempa Flores Bikin Trauma, 50 KK di Selayar Masih Bertahan di Pengungsian Perbukitan

Aransemen Baru Lagu “Hari Merdeka” Erwin Gutawa Viral, Rampung Hanya dalam Sepekan

Timnas Voli Putra Indonesia Bertanding di Samdech Thipadei Cup

Kontak Senjata di Puncak Papua, TNI Sebut 3 Anggota OPM Tewas dan 8 Senjata Diamankan

Debut Kompetitif Salah Bersama Trabzonspor Berakhir Imbang

Kate Douglass Rebut Rekor Dunia Renang 50 m Gaya Bebas, Duel dengan Gretchen Walsh Memanas

Pertandingan Pramusim: Enzo Fernandez Dicemooh Fans Chelsea, Alonso Tetap Puas Usai Tekuk Sociedad

Situasi Puncak Memanas dan Terjadi Baku Tembak, TNI Sebut Tiga Anggota OPM Tewas

HUT RI Jadi Momentum Solidaritas, Warga DKI Kirim Dukungan untuk NTT dari Monas

Bromo dalam Pantauan! Tim Gabungan Siaga Jika Titik Asap Kembali Muncul

Catat Lokasinya! Ini 27 Kantong Parkir yang Disiapkan Polda Metro Jaya untuk Perayaan HUT ke-81 RI

Malam Ini, Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci HUT RI ke-81 di TMP Kalibata

Jangan Sampai Anak Terjerat Judi Online! MUI Lebak Minta Orang Tua Awasi Medsos

Wisatawan Jangan Resah! Dispar Mataram Perketat Pengawasan Pengamen

Kapan Wisata Bromo Dibuka Lagi? Keamanan Jadi Syarat Utama

Gerak Cepat Pertamina di NTT! Bantuan Disalurkan, Pasokan Energi Dijamin Aman

Pertandingan Pramusim: Amorim Balas Dendam, AC Milan Hantam Manchester United 4-2

CFD Jadi Mesin Penggerak Ekonomi, Omzet UMKM Trenggalek Ikut Meroket

Surprise di HUT RI! Musisi Lintas Generasi Persembahkan Aransemen Baru Lagu Perjuangan Hari Merdeka

Tak Main-Main! 45 Ribu Personel PLN Disiagakan Kawal Listrik HUT Ke-81 RI

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.