Waspadai Perpecahan! Ada Apa Kemenag Sampai Minta Masjid Tak Dijadikan Tempat Politisasi Agama?
📅 Jumat, 26 Agu 2022, 14:06 WIB | Oleh: Suliana
Doc: Biro Pers Sekretariat Presiden
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau supaya tidak menjadikan masjid sebagai tempat politisasi agama jelang Pemilu 2024.
Adib menilai masjid bukan tempat menebar benih perpecahan antar sesama.
"Kita menjaga masjid tidak dijadikan sebagai tempat politisasi agama. Apalagi kita akan menghadapi tahun politik pada tahun 2024," kata Adib dalam keterangan resminya.
Menurutnya, politisasi agama di masjid dapat memicu perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang rentan menjurus pada perpecahan.
"Kita tidak ingin menjadikan masjid sebagai tempat perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena hal itu akan menimbulkan segregasi sosial," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam pernyataannya, Adib pun menegaskan masjid seharusnya berfungsi sebagai tempat pusat peribadatan dan pembinaan umat, baik dalam segi pendidikan maupun ekonomi para jemaah.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita ingin fokus ke arah itu," kata dia.
Sebagai informasi, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu telah melarang para peserta berkampanye di tempat ibadah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan," bunyi pasal 280 ayat (1) huruf h.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!