Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menghebohkan, KPK Amankan Uang dari OTT Bupati Pemalang dan Kawan-kawan

📅 Jumat, 12 Agu 2022, 13:51 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menghebohkan, KPK Amankan Uang dari OTT Bupati Pemalang dan Kawan-kawan Doc: antarafoto
Ket. Suasana ruangan di Pemda Pemalang yang disegel KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan kawan-kawan pada Kamis (11/8). Menghebohkannya, KPK mengamankan sedikitnya 23 orang dalam OTT tersebut.

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dan sejumlah uang serta barang bukti dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8).

Ia mengungkap OTT yang terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah, itu terkait dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Saat ini, kata dia, tim penyelidik KPK masih bekerja dengan meminta keterangan para pihak tersebut guna memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya.

"Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Petugas Masih Terus Menyisi...

Islandia Usir 21 Aktivis Anti-perburuan Paus

37 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Islandia Usir 21 Aktivis An...
Daerah
Enam Pelabuhan ASDP Resmi T...
Daerah
Kunjungan Wisata ke Bengkay...
Daerah
Kejar Ketahanan Pangan. Leb...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.