Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Usut Tuntas dan Tidak Tegas, KPK Sita Rumah serta Mobil Diduga Milik Bupati Mamberamo Tengah

📅 Rabu, 27 Jul 2022, 06:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Usut Tuntas dan Tidak Tegas, KPK Sita Rumah serta Mobil Diduga Milik Bupati Mamberamo Tengah Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26-7-2022).

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berupa rumah dan mobil yang ada dugaanmilik tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) saat menggeledah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

Penggeledahan itu dalam penyidikan kasus dugaan suap berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

"Tim penyidik KPK melakukan penyitaan berupa benda yang bernilai ekonomis. Jadi, aset yang bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka RHP di Kota Tangerang Selatan, Banten berupa rumah maupun kendaraan mobil," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Selanjutnya, kata Ali, KPK akan menganalisis aset-aset tersebut, kemudian mengonfirmasi kembali terhadap saksi-saksi dan tersangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Tentu setelah penyitaan, kami akan konfirmasi nanti kepada saksi dan juga terhadap para tersangka tentunya, kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.

Dikatakan pula bahwa penyitaan aset-aset tersebut juga sebagai bagian upaya awal pemulihan hasil tindak pidana korupsi yang dinikmati para pelaku korupsi.

Selain itu, lanjut dia, lembaganya memastikan terus mencari keberadaan tersangka RHP yang ada dugaan melarikan diri ke Papua Nugini saat tim penyidik hendak menjemput paksa yang bersangkutan.

"Saat ini, posisi dari tersangka ini sudah masuk DPO, kami akan terus cari keberadaan dari yang bersangkutan dan kami pastikan segera selesaikan perkaranya," kata Ali.

Terkait dengan kasus tersebut, KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara, hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Daerah
Demokrat Jatim Panaskan Mes...
Daerah
Petugas Masih Terus Menyisi...

Islandia Usir 21 Aktivis Anti-perburuan Paus

39 menit yang lalu | Lili Lestari

Luar Negeri
Islandia Usir 21 Aktivis An...
Daerah
Enam Pelabuhan ASDP Resmi T...
Daerah
Kunjungan Wisata ke Bengkay...
Daerah
Kejar Ketahanan Pangan. Leb...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.