Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Karena Alasan Ini Tiga Kali Persidangan KPK Tak Hadirkan Ade Yasin

📅 Senin, 25 Jul 2022, 13:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Karena Alasan Ini Tiga Kali Persidangan KPK Tak Hadirkan Ade Yasin Doc: antarafoto
Ket. Sidang kasus dugaan suap Ade Yasin.

BANDUNG - Jaksa penuntut umum KPK kembali tak menghadirkan secara tatap muka terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin, pada sidang ketiga dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat.

Yasin terpaksa mengikuti secara daring persidangan dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa yang berlangsung di Ruang Sidang IV Soebekti di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Bandung, Senin (25/7).

Kuasa hukum dia, Roynal Pasaribu, mengaku keberatan atas kondisi itu karena kliennya kesulitan mendengar tanggapan jaksa selama mengikuti persidangan secara daring.

"Ini salah satu kendala, mengapa kami meminta terdakwa dihadirkan secara offline. Dengan tidak dapat mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan, ini merupakan kerugian bagi terdakwa," kata Pasaribu.

Terlebih, menurut dia, kini kliennya sudah dititipkan di Rumah Tahanan Bandung, tak lagi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara, ketua majelis hakim, Hera Kartiningsih, menyebutkan bahwa terdakwa tidak hadir karena penanggung jawab rumah tahanan khawatir tahanan yang dititipkan bisa menularkan virus ketika keluar masuk rumah tahanan itu.

"Tapi yang jelas akan saya usahakan untuk pemeriksaan terdakwa. Tapi yang pasti apabila setiap pemeriksaan saksi terdakwa akan diajukan bolak-balik keluar masuk, akan membahayakan bagi tahanan yang lain. Apalagi sekarang lagi Covid," ujarnya, menjawab keberatan Pasaribu.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Senin (1/8) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor di Bandung.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Teheran: Iran dan Oman Sepa...
Nasional
Kepala Bapanas Pastikan Pen...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.