Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Memalukan Kalau Benar Terlibat Anggota Brimob Ini, KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG

📅 Minggu, 17 Jul 2022, 06:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan Kalau Benar Terlibat Anggota Brimob Ini, KPK Periksa Aipda AI terkait Kaburnya Tersangka Gratifikasi ke PNG Doc: ANTARA/Evarukdijati
Ket. Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas.

Jayapura - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa Aipda AI terkait kaburnya RHP tersangka suap dan gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, ke Papua Nugini (PNG).

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu, mengakui Aipda AI yang merupakan anggota Brimob Polda Papua merupakan salah satu pasukan pengamanan RHP yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah.

Aipda AI diperiksa penyidik KPK karena diduga terlibat dalam pelarian RHP yang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

"Dari laporan yang diterima,Aipda AI menyiapkan kendaraan yang digunakan RHP untuk melarikan diri serta menyediakan sarana telekomunikasi (HP)," kata Urbinas.

Sebelumnya Dirkrimum Polda Papua Kombes Pol.Faizal Rahmadani mengatakan berdasarkanlaporan yang diterima terungkapbahwa tersangkaRHP saat ini sudah berada di Papua Nugini (PNG).

RHP masuk PNG melalui jalan setapak perbatasan Skouw (RI) -Wutung (PNG) sejak Kamis (14/7).

"Saat ini anggota masih terus menyelidiki untuk memastikan keberadaan RHP di PNG, " jelasFaizal Rahmadani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Teheran: Iran dan Oman Sepa...
Nasional
Kepala Bapanas Pastikan Pen...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.