Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sepertinya Sudah Akan Ada yang Jadi Tersangka, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LNG Pertamina

📅 Jumat, 15 Jul 2022, 06:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sepertinya Sudah Akan Ada yang Jadi Tersangka, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus LNG Pertamina Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Jakarta - KPK telah mengajukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap empat orang.

Pencegahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan liquiefied natural gas alias LNG di PT Pertamina pada 2011-2021.

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian keluar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri,di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pihak-pihak yang dicegah tersebut diperlukan keterangannya terkait dengan kasus itu. Pencegahan terhadap empat orang tersebut berlaku untuk 6 bulan ke depan hingga 8 Desember 2022. "KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," katanya.

Ia tidak menjelaskan lebih detil soal identitas dari pihak-pihak yang dicegah itu.

Kendati demikian, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero),Karen Agustiawan, disebut turut dicegah sebagaimana informasi yang disampaikan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 8 Juni 2022 sampai dengan 8 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham,Achmad Nur Saleh, dalam keterangannya, Rabu (13/7).

Untuk diketahui, KPK memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina pada 2011-2021. Namun, pengumuman terkait pihak tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto,sebagai saksi pada Kamis (30/6). Pada saat itu, tim penyidik mengonfirmasi saksi tersebut terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa beberapa dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan di beberapa lokasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Luar Negeri
Teheran: Iran dan Oman Sepa...
Nasional
Kepala Bapanas Pastikan Pen...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.