Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Desak Kejagung Ungkap Mafia Pangan

📅 Kamis, 19 Mei 2022, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR Desak Kejagung Ungkap Mafia Pangan Doc: dpr.go.id
Ket. Pangeran Khairul Saleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta Kejaksaan Agung mengusut secara mendalam permainan mafia pangan yang bermain melalui output kebijakan nasional setelah institusi tersebut menetapkan LCW sebagai tersangka.

LCW ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Jabatan LCW selaku penasihat kebijakan dan analisis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) yang juga infonya pernah terlibat sebagai anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, saya berharap Kejaksaan Agung harus mampu mengusut lebih dalam lagi permainan mafia pangan yang terlihat sepertinya bermain melalui output kebijakan nasional," kata Pangeran di Jakarta, Rabu (18/5).

Dia menilai penetapan tersangka LCW membuktikan bahwa para mafia pangan seolah bermain cantik atas dasar kajian kebijakan ekonomi yang terlihat rasional, tetapi diketahui memuat agenda keserakahan dan perbuatan kriminal yang merugikan ekonomi nasional.

Menurut dia, pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal memengaruhi kebijakan ekonomi harus diwaspadai semua pihak.

"Komisi III DPR mendukung penuh kinerja Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkap kejahatan mafia pangan. Prestasi ini merupakan seruan kami juga sebelumnya untuk mengusut tuntas permainan mafia pangan, khususnya yang bermain di sektor perdagangan minyak goreng karena terbukti mengganggu ketahanan pangan nasional kita," ujarnya.
Pihak Swasta

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan 1 tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunan bernama LCW/HS.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta. "Adapun 1 orang tersangka yang dilakukan penahanan, yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile

Us Open Bakal Diwarnai Ganda Campuran Dua Petenis Top Dunia

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Us Open Bakal Diwarnai Gand...
Olahraga
Cincinnati Open 2026: Swiat...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Tanda-tanda Menunjukkan Perlambatan Ekonomi Tiongkok akan Berlanjut

Tanda-tanda Menunjukkan Perlambatan Ekonomi Tiongkok akan Berlanjut

18 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.