Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarif Pajak Karbon Harus Sesuai dengan Tarif Global

📅 Jumat, 01 Apr 2022, 00:03 WIB | Oleh:
Tarif Pajak Karbon Harus Sesuai dengan Tarif Global Doc: ISTIMEWA
Ket. GITADI TEGAS Pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga Surabaya - Pemerintah harus punya roadmap yang jelas untuk mendukung peralihan ke energi bersih ini, sehingga turunannya seperti pajak karbon lebih jelas. Juga harus tegas mengatasi kekuatan yang punya kepentingan dengan energi fosil.

JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akhirnya menunda penerapan pengenaan pajak karbon dinilai akibat sikap terburu-buru mematok tarif. Dalam perkembangannya, tarif itu sangat jomplang dibanding dengan yang ditetapkan negara lain.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Airlangga Surabaya, Gitadi Tegas, mengatakan kebijakan harus dipersiapkan sebaik mungkin sebelum diterapkan.

"Pemerintah harus punya roadmap yang jelas untuk mendukung peralihan ke energi bersih ini, sehingga turunannya seperti pajak karbon lebih jelas. Kebijakan untuk mengembangkan energi terbarukan, juga harus tegas mengatasi kekuatan yang punya kepentingan dengan energi fosil. Pelonggaran dan insentif diperlukan untuk mendorong peralihan ini," kata Gitadi.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan pemerintah sebaiknya menyesuaikan harga karbon dengan target penurunan emisi di 2025 dan 2030.

Besaran tarif harus disinkronkan dengan rencana dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Selain itu, perlu diperkuat kesiapan institusi untuk melaksanakan pajak karbon.

Fabby bersikeras agar pajak karbon disesuaikan dengan tarif global. Bank Dunia, paparnya, telah merekomendasikan besaran tarif pajak karbon sekitar 35-40 dollar AS per ton. Di Tiongkok, ketika memulai perdagangan emisi harga yang ditetapkan 6,9 dollar AS per ton dan akan naik jadi 15 dollar AS per ton pada 2030. "Angka 30 rupiah per kg atau 30 ribu rupiah per ton dari pemerintah terlalu murah," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti), Surya Darma, mengakui angka yang dipatok dalam Nilai Emisi Karbon (NEK) tarifnya memang sangat murah dibanding negara-negara lain.

Mekanisme Perdagangan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan penundaan berlakunya pajak karbon dari 1 April 2022, menjadi Juli 2022 karena pemerintah masih melakukan koordinasi untuk sinkronisasi roadmap. Dia mengaku ada yang rumit dalam pengenaan pajak karbon khususnya pada mekanisme perdagangan karbon antarnegara yang mengharuskan adanya kesepakatan global.

Tiap negara menerapkan tarif yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran. Di Jepang, misalnya, pajak karbon 3 dollar AS per ton CO2e, sedangkan di Prancis mencapai 49 dollar AS per ton CO2e. Kemudian, di Spanyol sebesar 17,48 dollar AS per ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6, sedangkan di Kolombia sebesar 4,45 dollar AS per ton CO2e untuk semua sektor.

Menurut perhitungan, agar dunia berhasil mengatasi climate change maka harga karbon bisa mencapai 125 dollar AS.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Pangan Tak Boleh Jalan di Tempat, Riset IPB Buka Peluang Besar
    Pertumbuhan industri mamin 6,51% ini merupakan sinyal positif ...
  • BeFa Bangun Kawasan Industri AI-Ready Pertama di Indonesa
    Artikel ini memberikan wawasan edukatif yang sangat mencerahkan ...
  • Menperin: Industri Hijau Bukan Beban, Tapi Investasi Jangka Panjang untuk Tembus Pasar Global
    Artikel dari Koran Jakarta ini sangat informatif dan ...
  • Tak Lagi Jadi Penonton, IKM Komponen Dibawa Masuk Rantai Industri Besar
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM logam ke dalam rantai ...
  • Setop Impor Agar Petani Tebu Termotivasi Meningkatkan Produktivitas
    Sebagai praktisi di industri pengolahan pangan, saya sangat ...
Megapolitan
Sudin Kesehatan Kepulauan S...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

Wisata Pantai di Gunung Kidul Makin Gampang, Kelok 23 Jadi Senjata Baru Lawan Kemacetan

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.