Tambahan Bantuan Kuota Data Internet Disalurkan
📅 Jumat, 10 Des 2021, 07:09 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakrta/Muhamad Ma'rup
JAKARTA - Tambahan bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik siap disalurkan pada bulan Desember 2021. Hal ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Demikian disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/12).
"Kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," ujarnya. Dia menyebut penambahan bantuan tersebut melihat besarnya manfaat dalam mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ.
Dia menerangkan bantuan tersebut akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Adapun masa berlaku kuota internetnya 30 hari terhitung sejak diterima.
Dia menambahkan, penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabyte/bulan.
Siswa Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabyte/bulan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk guru jenjang PAUD Dikdasmen, mahasiswa, dan dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabyte per bulan," imbuhnya.
Dia menekankan sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. Untuk itu, dia meminta bantuan tersebut dapat digunakan optimal.
Kapusdatin, Kemendikbudristek, M. Hasan Chabibie, menyampaikan tambahan bantuan diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2021. Penerima bantuan pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota pada bulan Desember.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!