Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cuti Bersama Natal Ditiadakan

📅 Kamis, 28 Okt 2021, 07:03 WIB | Oleh:
Cuti Bersama Natal Ditiadakan Doc: Antara
Ket. Kendalikan Pergerakan Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) dan Menhub, Budi Karya Sumadi saat memberi keterangan pembatalan cuti bersama Natal guna mengendalikan pergerakan manusia, di Jakarta, Rabu (27/10).

JAKARTA - Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 usai masa liburan, maka pemerintah tengah bersiap mengendalikan mobilitas masyarakat dan pengetatan protokol kesehatan (prokes) pada Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang. Pemerintah juga meniadakan cuti bersama Natal.

Demikian ditekankan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, di Jakarta, Rabu (27/10). Dia mengatakan, landasan pemerintah mengetatkan mobilitas dan prokes masa libur Nataru adalah arahan Presiden Joko Widodo. Presiden mengingatkan, tren penurunan kasus Covid-19 tidak boleh membuat semua pihak lengah.

"Kegiatan berskala besar seperti libur nasional dan hari keagamaan biasanya menyebabkan kerumunan massa. Hal itu seringkali menyebabkan lonjakan kasus Covid-19," kata Muhadjir.

Ia menambahkan, melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri telah menghapus cuti bersama pada 24 Desember 2021. Jadinya, hanya libur Sabtu-Minggu biasa karena 25 Desember dan 1 Januari 2022 jatuh pada hari Sabtu.

Lebih lanjut Muhadjir mengungkapkan, telah mengoordinasikan kementerian/lembaga terkait. Di antaranya, Kemenhub, Kemenag, Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenparekraf, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemenaker, Kominfo dan TNI/Polri. Koordinasi untuk menyiapkan kebijakan dan langkah antisipasi menghadapi libur Nataru. Ini khususnya pada rentang tanggal yang dianggap krusial mulai 23 Desember sampai 3 Januari 2022.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan, pembatasan mobilitas dan pengawasan prokes harus dilakukan pada masa libur Nataru. Hal ini mengingat, upaya pemerintah mengendalikan kasus Covid-19 jangan sampai terjadi kenaikan usai libur Nataru.

"Semua pihak harus belajar dari negara-negara lain seperti Tiongkok, Inggris, dan Jerman. Mereka mengalami gelombang ketiga kasus Covid-19. Saya harap seluruh pemangku kepentingan kompak menjaga kondisi yang sudah mulai membaik ini," kata Budi.

Selain upaya pengendalian mobilitas dan pengetatan prokes, Budi juga menginstruksikan agar para operator transportasi dapat memastikan kesiapan sarana massal baik dari aspek keselamatan, kelaikan, maupun kesehatan SDM. "Saya mendorong agar ramp check seluruh moda dapat dilakukan. Tidak hanya pengecekan kelaikan sarana, tetapi juga kondisi kesehatan awak transportasinya," tutupnya. mza

Jangan Mudik
Pada kesempatan yang sama, Muhadjir mengimbau warga tidak mudik pada akhir tahun guna mencegah peningkatan mobilitas yang dapat menyebabkan lonjakan penularan Covid-19. "Pokoknya, sementara jangan punya rencana mudik. Jadi, tidak usah beli tiket dulu," katanya.

"Walaupun sekarang kasus Covid-19 sudah landai dan turun, kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada tinggi," katanya. Menurutnya, kalau Nataru los tanpa pembatasan, biasanya diikuti dengan pergerakan orang besar-besaran dari satu tempat ke tempat lain. Kemudian pasti diikuti kenaikan kasus Covid-19.

"Sekarang hampir semua negara Eropa mengalami kenaikan kasus sangat drastis. Amerika Selatan dan Singapura yang katanya paling hebat menangani Covid-19, sekarang justru mengalami keparahan luar biasa. Jepang dan Korea Selatan juga," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Pemprov DKI Gencarkan Hujan...
Luar Negeri
WFP Peringatkan El Nino Bis...

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

Roket SpaceX Tabrak Bulan Besok, Ilmuwan Prediksi Semburan Debu Raksasa Terlihat dari Teleskop

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.