Kota Kendari Tercatat Sebagai Pengguna QRIS Terbanyak di Sultra
📅 Rabu, 14 Apr 2021, 18:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa
KENDARI- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan Kota Kendari menjadi pengguna terbanyak Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
"Kota Kendari pengguna terbanyak yang menggunakan QRIS dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara ini," kata Kepala KPwBI Sultra Bimo Epyanto di Kendari, Rabu.
Bimo menjelaskan, dari total 41.917 pengguna QRIS di Sultra, sebanyak 63 persen berada di Kota Kendari, kemudian Kolaka 10 persen, Baubau 6 persen dan Konawe Selatan 5 persen, Kolaka Utara 4 persen, Konawe dan Muna 3 persen serta Bombana 2 persen.
"Sisanya di daerah yang lain itu 4 persen", ungkap Bimo Epyanto.
Bimo juga menjelaskan, dari 41.917 merchant yang telah menggunakan QRIS di Sultra, 98 persen didominasi oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk Mikro sebanyak 31 persen, kecil 37 persen dan menengah 30 persen, sedangkan sisanya merchat skala besar hanya 2 persen", kata Bimo Epyanto.
Dijelaskannya, QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag?a keamanannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!