Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaksa KPK Langsung Nyatakan Banding Atas Vonis Nurhadi

📅 Rabu, 10 Mar 2021, 22:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaksa KPK Langsung Nyatakan Banding Atas Vonis Nurhadi Doc: ANTARA/Desca Lidya Natalia
Ket. Suasana sidang pembacaan vonis terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, yang masing-masing divonis 6 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021).

Jakarta - Jaksa KPK menyatakan banding terhadap vonis mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya,Rezky Herbiyono.

"Kami menyatakan banding," kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu malam.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Nurhadi dan Rezky Herbiyono selama 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan tanpa mewajibkan keduanya membayar uang pengganti.

Nurhadi dan Rezky dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Nurhadi divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan sedangkan Rezky Herbiyono dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Nurhadi dan Rezky juga tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp83,013 miliar subsider 2 tahun penjara sebagaimana tuntutan JPU.

"Ada hal-hal yang berbeda, terutama mengenai nilai (suap dan gratifikasi) yang diterima kedua terdakwa ada pengurangan. Di dakwaan pertama kami menerima suap Rp45 miliar tapi yang terbukti adalah Rp35 miliar. Kemudian dakwaan kedua juga tidak terbukti semua, hanya sekitar Rp13 miliar, jadi itu yang menjadi salah satu pertimbangan kami banding," kata jaksa Wawan seusai persidangan.

Tidak dijatuhkannya hukuman tambahan berupa uang pengganti juga menjadi pertimbangan jaksa mengajukan banding.

"Kedua dalam tuntutan, kami bebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp83 miliar. Namun, dalam putusan tadi, hakim tidak mengabulkan uang pengganti dan penjatuhan lamanya pidana kurang dari 2/3 dari tuntutan yang kami ajukan," ungkap Wawan.

Majelis hakim juga menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Nurhadi dan Rezky.

"Hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mengakui perbuatan secara terus terang, perbuatan para terdakwa tidak mendukung semangat pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, perbuatan terdakwa merusak nama baik MA RI dan lembaga peradilan di bawahnya," ungkap hakim Sukartono.

Majelis hakim yang terdiri atasSaifuddin Zuhri, Duta Baskara, danSukartono juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan.

"Para terdakwa belum pernah dihukum, para terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa 1 Nurhadi berjasa pada pengembangan kemajuan MA," kata hakim Sukartonomenambahkan.

Terhadap putusan tersebut, Nurhadi dan Rezky menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

Pertandingan Sepak Bola Piala Asia AFC 2027

31 menit yang lalu | Winoto Wahyu

Olahraga
Pertandingan Sepak Bola Pia...
Olahraga
Jannik Sinner Akhiri Musim ...
Nasional
Pustakawan Wajib Adaptif di...

UMKM Bogor Terus Dibangun dan Diperkuat

38 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
UMKM Bogor Terus Dibangun d...
Nasional
Kapal Virgo Bakal Diangkat!...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.