Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Covid-19 di KPK Diduga dari Tahanan yang Berobat

📅 Rabu, 27 Jan 2021, 13:26 WIB | Oleh:
Covid-19 di KPK Diduga dari Tahanan yang Berobat Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ket. Ilustrasi. Gedung KPK.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penularan Covid-19 terhadap para tahanan KPK berasal dari tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan (Rutan) KPK. Meski sudah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kunjungan yang ketat, KPK tidak bisa mencegah penularan virus korona terhadap para tahanan.

"KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan. Kami memastikan kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk para tersangka perkara korupsi yang kini ditahan di Rutan KPK," kata Plt Kepala Rutan KPK, Ristanta dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Ristanta, pandemi tak menggugurkan hak kesehatan tersebut. Mulai dari penyemprotan disinfektan hingga tes kesehatan untuk mendeteksi virus korona.

Kebijakan di Rutan

Selain itu, lanjut dia, KPK sejak pandemi juga menyesuaikan beberapa kebijakan di rutan. "Kini keluarga tahanan bisa mengirimkan vitamin dan suplemen setiap hari. Jam wajib olahraga diperpanjang," tuturnya.

Ia mengatakan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga membuat pertemuan tatap muka harus dibatasi bahkan dilarang. Namun, KPK tetap menjaga agar hak tahanan tetap terpenuhi.

"KPK tak mengurangi waktu pertemuan tahanan dan keluarga yang bisa berlangsung setiap Selasa dan Kamis. Termasuk pertemuan dengan kuasa hukum yang tetap bisa dilakukan setiap hari. KPK hanya mengubah metode pertemuan melalui aplikasi zoom," ujar Ristanta.

Ia menegaskan lembaganya mengubah metode pertemuan itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Untuk tahanan baru, KPK tak pernah absen melakukan protokol kesehatan. Caranya, KPK selalu melakukan dua kali tes kesehatan sebelum dan sesudah isolasi mandiri selama 14 hari, sebelum tahanan baru bergabung dengan tahanan lain," katanya. n ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Nasional
Warga Hadapi Paparan Debu A...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.