Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tidak Terbukti TPPU, KPK Kasasi Putusan Banding Wawan

📅 Selasa, 19 Jan 2021, 13:51 WIB | Oleh:
Tidak Terbukti TPPU, KPK Kasasi Putusan Banding Wawan Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ket. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan selaku Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

"Setelah mempelajari putusan atas nama terdakwa Tubagus Chaeri W, Kamis 14/1/2021, tim Jaksa Penuntut Umum KPK telah menyatakan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Senin (18/1).

Ali menambahkan alasan JPU KPK mengajukan kasasi karena memandang adanya kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim tersebut. Terutama terkait tidak dikabulkannya dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Alasan dan dalil selengkapnya akan JPU uraikan dalam memori kasasi yang segera diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," jelas Ali.

Sebelumnya pada 17 Desember 2020 Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Wawan menjadi 7 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan provinsi Banten. Serta, pidana denda sebesar 200 juta rupiah.

Putusan PT Jakarta tersebut lebih berat dibanding vonis pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 16 Juli 2020 yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara ditambah denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar 58,025 miliar rupiah kepada Wawan. n ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Nasional
Warga Hadapi Paparan Debu A...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.