Bupati Lampung Selatan Akan Diperiksa KPK Rabu Besok
📅 Rabu, 13 Jan 2021, 13:31 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Rabu (13/1). Bupati Nanang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan, Syahroni (SY).
"Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan diagendakan untuk pemanggilan pemeriksaan di hari Rabu (13/1) dan informasi yang kami terima yang bersangkutan telah terkonfirmasi akan hadir," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (12/1).
Syahroni merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
Dalam kasus ini, diduga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pada PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi (HH) bersama Syahroni mendapatkan perintah dari Bupati Lampung Selatan periode 2016-2021, Zainudin Hasan untuk melakukan pungutan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan sebesar 21 persen dari anggaran proyek.
Hermansyah kemudian memerintahkan Syahroni untuk mengumpulkan setoran, yang akan diserahkan kepada Staf Ahli Bupati sekaligus sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, Agus Bhakti Nugroho. n ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!