Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketua KPK Pamer Lakukan Giat Senyap Delapan Kali

📅 Rabu, 09 Des 2020, 20:40 WIB | Oleh:
Ketua KPK Pamer Lakukan Giat Senyap Delapan Kali Doc: Istimewa.
Ket. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

JAKARTA - Masyarakat dunia kembali memperingati Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Hakordia), pada Rabu (9/12). Dalam perayaan Hakordia ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pamer hasil kerjanya yakni telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 8 kali sepanjang tahun 2020.

Terbaru, KPK menjerat dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Kurang dari setahun menahkodai KPK, kami juga telah melakukan sedikitnya 8 kali OTT kasus tindak pidana korupsi praktik suap menyuap, yang melibatkan beberapa penyelenggara negara di pusat maupun daerah," kata Firli kepada wartawan, Jakarta, Rabu (9/12).

Firli mengungkapkan, praktik suap-menyuap kerap terjadi pada penyelenggara negara tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama.

"Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," ujar Firli.

Adapun delapan OTT yang dilakukan KPK era Firli Bahuri sepanjang 2020 di antaranya, OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah; OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan; OTT Pejabat UNJ; dan KPK OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar. Kemudian, OTT Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna; dan OTT Pejabat Kementerian Sosial yang melibatkan Juliari.

Sementara itu, Hakordia 2020 yang bertepatan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Firli berpesan agar pesta demokrasi rakyat yang digelar di 270 daerah ini tidak tercoreng dengan perilaku koruptif.

"Harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap, karena dari sini lah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," kata Firli.

Jauh sebelum sampai ke tahapan pencoblosan, kata Firli, KPK telah memberikan 'warning' dalam setiap sosialisasi kepada penyelenggara pemilu. Dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta peserta pemilu atau partai politik, dan para calon kepada daerah.

"Dengan mengusung program mewujudkan pilkada yang berintegritas, pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," katanya.

Firli mengungkapkan bahwa salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap-menyuap.

"Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan pilkada," ujar dia. ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.