Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Optimalkan Layanan Tanpa Tatap Muka, PANDAWA Menjadi Andalan BPJS Kesehatan

📅 Jumat, 16 Okt 2020, 22:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Optimalkan Layanan Tanpa Tatap Muka, PANDAWA Menjadi Andalan BPJS Kesehatan Doc: istimewa

Jakarta Barat (16/10/2020) - Memberikan layanan secara optimal kepada Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) pada masa penyebaran kasus covid-19 yang semakin meningkat memacu BPJS Kesehatan menciptakan inovasi layanan tanpa tatap muka. Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki empat kanal layanan tanpa tatap muka yang dapat meningkatkan akses peserta pada Program JKN-KIS, antara lain Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui Whatsapp di nomor 08118750400 atau Telegram dengan chat melalui username @BPJSkes_bot untuk pelayanan informasi dan pengaduan, serta Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA)."Salah satu cara untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 adalah dengan jalan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Namun, hal ini tidak menghalangi kami dalam memberikan layanan prima bagi peserta. PANDAWA yang saat ini sudah kami jalankan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat merupakan salah satu cara kami untuk memberikan kepastian layanan dan kemudahan akses bagi peserta khususnya yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Barat," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat, Fitria Nurlaila Pulukadang, pada saat memaparkan materi mengenai PANDAWA.Fitria menjelaskan melalui PANDAWA, petugas senantiasa siap memberikan respon dan membantu peserta untuk dapat memenuhi kebutuhannya akan layanan administrasi Program JKN-KIS. Nomor HP khusus BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat yang dapat dihubungi untuk layanan PANDAWA yaitu 081283093171. Ketika peserta dapat menghubungi PANDAWA, petugas akan memberikan format dan panduan yang dapat diikuti peserta agar layanan dapat diberikan secara optimal. "Terdapat sepuluh jenis pelayanan administrasi yang dapat dilayani di PANDAWA, antara lain pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, perubahan segmen kepesertaan, perubahan data identitas, perubahan data golongan dan gaji peserta, Perubahan FKTP, penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda, serta pengaktifan kembali kartu," tutur Fitria.Fitria menyebutkan, layanan PANDAWA dapat dilakukan melaui chat Whatsapp pada jam pelayanan kantor yaitu dari Senin sampai dengan Jumat kecuali hari libur nasional. Segmentasi peserta yang dapat memanfaatkan layanan ini, antara lain Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)."Kami berharap Program JKN-KIS dapat selalu diselenggarakan dengan optimal terutama pada masa pandemi ini. Dengan hadirnya PANDAWA, semoga peserta semakin mudah mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas hanya dengan ponsel pintar mereka," tutup Fitria. (NH/dn)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Verifikasi Calon Penerima P...
Daerah
BPBD Cilacap: Dua Desa Terd...

Pascagempa 6,7 Sulteng Bantuan Dialirkan ke Pengungsi

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pascagempa 6,7 Sulteng Bant...
Nasional
Diskum Batam Catat 11 Bangu...
Nasional
KPK Sita Aset Milik Bupati ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,1 Kembali Guncang Sulawesi Tengah

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.