Satu Tahanan KPK Positif Covid-19
📅 Senin, 28 Sep 2020, 18:22 WIB | Oleh: Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
JAKARTA - Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan positif Covid-19. Tahanan tersebut berada di rutan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) Guntur.
"Informasi yang kami terima dari Karutan (Kepala Rumah Tahanan), benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Ali menambahkan akibat satu orang positif Covid-19, untuk sementara pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di rutan Pomdam Jaya Guntur ditunda. Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan melalui daring dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur.
Selain itu, KPK juga telah melacak beberapa pihak yang sempat kontak langsung dengan tahanan tersebut. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan rutan dan KPK.
"Pihak Rutan sudah koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," jelasnya. ola/N-3
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!