Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidik KPK Meninggal Usai Dinyatakan Non Covid-19

📅 Minggu, 13 Sep 2020, 18:30 WIB | Oleh:
Penyidik KPK Meninggal Usai Dinyatakan Non Covid-19 Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ket. Ilustrasi. Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan satu penyidik terbaiknya atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, Minggu (13/9). Almarhum Pandu sempat terpapar Covid-19, namun telah dinyatakan sembuh.

"KPK berduka sedalam dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu, 13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita yang wafat akibat sakit. Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19 namun sudah dinyatakan non Covid-19. Semoga seluruh amal baiknya diterima Allh dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jakarta, Minggu (13/9).

Ali menambahkan, terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di lingkungan KPK, dari hasil swab hingga Minggu (13/9) ini, tercatat terkonfirmasi positif sebanyak 69 orang, total sudah sembuh 31 orang dan isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

Pihaknya, sambung Ali, juga masih menunggu hasil tes Swab yang dilakukan kembali terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat 7 sampai dengan 11 September 2020 dengan jumlah peserta 1.901 orang.

Selain itu, dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19, Minggu (13/9), KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

"KPK mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin," katanya.

Meskipun virus korona sedang menghantui, Ali mengatakan, lembaga antirasuah itu tetap melakukan penyelesaian perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko, hal ini karena menurut ketentuan undang-undang (UU) ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tuturnya. ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
  • Ekonom Optimistis Sektor Infrastruktur Telko Tetap Bersinar dalam Lima Tahun Mendatang
    Preview komentar:
Advertisement
gaia musik festival
Olahraga
Bursa Transfer: Real Madrid...
Megapolitan
Perpanjang SIM Keliling Ter...
Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

Darurat Karhutla, Dalam 7 Bulan 219 Ribu Hektare Area Terindikasi Terbakar

07 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.