Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyidik KPK Meninggal Usai Dinyatakan Non Covid-19

📅 Minggu, 13 Sep 2020, 18:30 WIB | Oleh:
Penyidik KPK Meninggal Usai Dinyatakan Non Covid-19 Doc: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Ket. Ilustrasi. Gedung KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan satu penyidik terbaiknya atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, Minggu (13/9). Almarhum Pandu sempat terpapar Covid-19, namun telah dinyatakan sembuh.

"KPK berduka sedalam dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu, 13 September 2020 jam 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita yang wafat akibat sakit. Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19 namun sudah dinyatakan non Covid-19. Semoga seluruh amal baiknya diterima Allh dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jakarta, Minggu (13/9).

Ali menambahkan, terkait perkembangan dan penanganan Covid-19 di lingkungan KPK, dari hasil swab hingga Minggu (13/9) ini, tercatat terkonfirmasi positif sebanyak 69 orang, total sudah sembuh 31 orang dan isolasi mandiri sebanyak 38 orang.

Pihaknya, sambung Ali, juga masih menunggu hasil tes Swab yang dilakukan kembali terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin sampai Jumat 7 sampai dengan 11 September 2020 dengan jumlah peserta 1.901 orang.

Selain itu, dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19, Minggu (13/9), KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga area lokasi yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.

"KPK mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin," katanya.

Meskipun virus korona sedang menghantui, Ali mengatakan, lembaga antirasuah itu tetap melakukan penyelesaian perkara yang tengah ditangani KPK.

"Sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko, hal ini karena menurut ketentuan undang-undang (UU) ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tuturnya. ola/N-3

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
  • Kemenperin Catat Sektor Industri Mainan Indonesia Serap 15.663 Naker
    Pencapaian surplus ekspor industri mainan nasional yang tembus ...
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...

Kemarau Panjang, Harga Cabai Kian Pedas

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Kemarau Panjang, Harga Caba...

DPR sahkan UU Satu Data Indonesia

31 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR sahkan UU Satu Data Ind...

ZEE Bulgaria Diserang Drone Misterius

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
ZEE Bulgaria Diserang Drone...
Luar Negeri
Mesir Siap Gunakan Segala C...
Daerah
Sawah Karawang Terancam Kek...
Advertisement
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Tokoh TNI.

06 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.